Pro Kontra Abolisi bagi Soeharto
OPINI

Pro Kontra Abolisi bagi Soeharto

Sudah banyak suara yang menggemakan sikap pro dan kontra terhadap masalah abolisi bagi mantan presiden Soeharto. Sejak tersiarnya berita bahwa ia terpaksa dirawat di Rumah Sakit Pertamina, maka bertebaranlah pernyataan yang melagukan pentingnya abolisi, amnesti, atau penghentian proses hukum terhadapnya.

•Bacaan 2 Menit
AU
Penulis Opini

Usul itu didasarkan kepada hasil pemeriksaan tim dokter. Di samping itu, juga di dasarkan kepada pertimbangan bahwa Soeharto adalah bekas pimpinan negara dan sudah berjasa, walaupun juga melakukan kesalahan-kesalahan. Bahkan, ada juga yang mengajukan dalih penegakan hukum ketika mereka mengusulkan abolisi ini.

Namun, seperti yang sama-sama kita saksikan, usul abolisi ini telah ditentang oleh banyak tokoh masyarakat, intelektual, pakar hukum, pimpinan LSM, dan sebagian anggota DPR. Di antara mereka (dengan latar-belakang yang beraneka-rupa),  ada yang menyoroti betapa besarnya bahaya bagi  penegakan hukum, bagi perasaan keadilan, bagi kelanjutan reformasi, bagi pemberantasan KKN, bagi kehidupan moral, kalau abolisi ini sampai akhirnya betul-betul diputuskan oleh Presiden Megawati.

Mengingat pentingnya masalah abolisi kasus Soeharto bagi kehidupan bangsa, wajarlah bahwa sudah timbul reaksi yang keras terhadap munculnya gagasan-gagasan semacam ini. Kasus ini, pada tahap sekarang, merupakan acara perjuangan yang amat penting bagi seluruh kekuatan pro-reformasi dan pro-demokrasi dalam masyarakat (yang tergabung dalam berbagai golongan dan komponen bangsa, tanpa memandang suku, agama atau ras). Berbagai macam aksi dan beraneka-ragam langkah perlu dilancarkan oleh sebanyak mungkin kalangan untuk menyuarakan aspirasi mereka tentang perlunya pengadilan Soeharto.

Tuntutan rasa keadilan masyarakat, yang secara besar-besaran disuarakan lewat berbagai cara damai dan beradab, adalah amat penting untuk mengimbangi suara para "tokoh" (dalam pemerintahan maupun DPR) yang mempromosikan barang dagangan "abolisi" yang membahayakan keharmonisan kehidupan bangsa ini. Opini publik yang menentang abolisi perlu dikembangkan dan digalakkan bersama-sama, sehingga bisa merupakan kekuatan desakan terhadap para "tokoh" (termasuk Presiden Megawati) untuk mencampakkan gagasan yang salah ini.

Penegakan hukum yang bagaimana?

Dari "perdebatan" berbagai tokoh yang bisa diikuti selama ini di televisi,  radio dan pers cetak, kita sama-sama melihat sendiri bahwa persoalan abolisi bagi Soeharto telah memunculkan  berbagai pendapat, yang berkaitan dengan aspek-aspeknya di bidang hukum, politik, moral.

Beraneka-ragam kajian atau pendekatan telah diajukan oleh para pengacara Soeharto beserta para pendukung usul abolisi. (Sekadar informasi bagi pembaca : dari Paris pun, lewat komputer - dan dengan menggunakan ADSL dan Real Player -  dapat diikuti setiap hari siaran televisi Liputan 6, Cakrawala, Hallo Indonesia, dan berbagai radio seperti Elshinta, dan juga dapat dibaca sejumlah besar koran dan majalah yang terbit di Indonesia).

Dengan bumbu alasan-alasan kemanusian (usia sudah lanjut, dalam keadaan sakit, ketidakmampuan fisik untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, dll) para pendukung abolisi telah berusaha menggunakan penafsiran ayat-ayat hukum guna mencapai satu tujuan : membebaskan Soeharto dari segala pertanggungan jawab atas berbagai kesalahan atau dosa yang pernah dilakukannya, antara lain soal KKN.

Halaman selanjutnya:Ada di antara mereka...
A. Umar Said

Kolomnis, mantan wartawan, dan kini tinggal di Paris

Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info