Ada yang mengusulkan abolisi kasus Soeharto, dengan alasan bahwa tindakan itu perlu sebagai penghargaan bangsa yang beradab terhadap mantan kepala negara yang pernah "dipilih oleh rakyat" untuk memimpin bangsa. Mengenai soal ini, cukuplah kiranya kalau kita buka kembali halaman-halaman sejarah bagaimana Soeharto bisa naik menjadi kepala negara melalui berbagai jalan yang penuh bau mesiu dan ujung bayonet. Dan tentang bahwa ia sudah "dipilih" rakyat untuk memimpin bangsa, perlulah kita ingat kembali bagaimana 7 kali "pemilihan umum" yang lalu telah "dimenangkan" secara mutlak oleh Golkar berkat berbagai rekayasa dan penggunaan cara-cara yang batil serta dana yang haram.
Soeharto adalah seorang warganegara RI yang pernah menjabat sebagai presiden/kepala pemerintahan selama 32 tahun, panglima tertinggi ABRI, dan orang tertinggi Golkar. Namun, ia adalah juga seorang manusia, seperti halnya 220 juta warganegara kita lainnya. Ia mempunyai hak untuk mendapat perlakuan yang berperikemanusiaan, seperti halnya warganegara atau umat Tuhan lainnya.
Mestinya, di depan hukum dan di depan Tuhan, kedudukannya adalah sama. Oleh karena itu, mengistimewakan "perikemanusiaan" terhadapnya sambil mengabaikan perikemanusiaan terhadap jutaan warganegara lainnya adalah suatu sikap yang tidak berdasarkan nalar yang sehat dan hati nurani yang bersih.
Mengingat itu semua secara menyeluruh, kiranya patut diajukan pertanyaan kepada para pendukung abolisi : apakah dengan abolisi itu berarti bahwa bangsa kita menjunjung perikemanusiaan? Dan, apakah dengan abolisi itu berarti bahwa bangsa kita menghormati rasa keadilan?
Abolisi akan menghambat reformasi
Gagasan atau usul tentang abolisi kasus Suharto sudah menjadi topik pembicaraan yang cukup hangat dalam masyarakat dan juga telah menjadi perdebatan di kalangan pakar hukum atau tokoh-tokoh. Untuk sekadar menyebutkan sejumlah kecil di antara mereka : Hendardi, Adnan Buyung Nasution, Munir, Kristiadi, Judilherry Justam, Deliar Noor, Dimyati Hartono, Harun Alrasid, Amien Aryoso, Loebby Loqman, Bachtiar Sitanggang, M. Burhantsani, Mahmud MD, Gus Dur, dll.
Mengingat besarnya perhatian banyak orang terhadap masalah penting ini, maka dapatlah kiranya diperkirakan bahwa kasus abolisi untuk Soeharto ini akan terus menjadi topik hangat dalam masyarakat dan menjadi bahan polemik di antara berbagai kalangan.
Soal abolisi bagi Soeharto memang perlu dijadikan masalah besar bangsa. Sebab, kalau abolisi akhirnya diputuskan oleh Presiden Megawati - atas pertimbangan apa pun ! - maka dampaknya yang negatif akan jauh lebih besar ketimbang dampaknya yang positif. Dampak negatif ini, yang skalanya dan intensitasnya bisa besar sekali, akan menimpa banyak bidang.
















