Problematika Pembuktian dalam Persidangan Elektronik
Kolom

Problematika Pembuktian dalam Persidangan Elektronik

Terlepas dari masalah yang mungkin muncul dalam pelaksanaan sidang, tapi hadirnya persidangan elektronik ini membuat peradilan yang murah, cepat, efisien dan efektif serta terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Bacaan 2 Menit

 

Selama proses transisi ini setidaknya ada dua hukum acara yang berlaku yaitu hukum acara persidangan elektronik dan juga hukum acara persidangan konvensional. Menurut Penulis ada baiknya jika Mahkamah Agung melakukan sinkronisasi/penyesuaian hukum acara konvesional ini ke hukum acara persidangan elektronik agar proses peralihan serta implementasi bisa berjalan lebih lancar.

 

Terlepas dari potensi masalah yang mungkin muncul dalam pelaksanaan persidangan elektronik ini, Penulis mengapresiasi upaya Mahkamah Agung dalam menghadirkan peradilan modern di Indonesia. Setidaknya dengan hadirnya persidangan elektronik ini, peradilan yang murah, cepat, efisien dan juga efektif menjadi terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

Akhir kata, Selamat Datang era Persidangan Elektronik!

 

*)Reza Boentoro, SH, M.Kn adalah advokat.

 

Catatan Redaksi:

Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline

Tags:

Berita Terkait