Prof Eko Prasodjo:
Reformasi Penegak Hukum Kunci Suksesnya Reformasi Birokrasi
Profil

Prof Eko Prasodjo:
Reformasi Penegak Hukum Kunci Suksesnya Reformasi Birokrasi

Cape-cape kita bikin reformasi birokrasi, orang taat kepada hukum, tetapi dengan surat kaleng, itu bisa dijadikan sebagai dasar untuk dijadikan sebagai kasus.

CR-7/CR-8
Bacaan 2 Menit

Bagaimana seharusnya tindaklanjut reformasi birokrasi di Kepolisian dan Kejaksaan yang sebelumnya sudah berlangsung?

Desain reformasi Polri dan Kejaksaan termasuk pilot project pemerintah untuk paket reformasi birokrasi. Cuma memang penekanannya yang agak salah. Tekanannya kan pada tekanan renumerasi. Itu yang harus kita ubah. Orang hanya berharap adanya peningkatan renumerasi. Dan itu saya yakin juga terjadi di Kejaksaan dan Polri. Jadi, (renumerasi) itu harus punya link dengan kinerja.

kinerja itu terkait dengan culture. Makanya, kalau orang mempelajari performance management, biasanya orang juga belajar performance culture. Budaya kinerja kita belum sampai pada manajemen kinerja, kalau belum selesai dengan budaya kinerja. Budaya kinerja itu adalah budaya yang lahir dari individu, dan juga tim dalam organisasi pemerintah tentang pentingnya kenapa saya harus berkinerja baik. Belum muncul kesadaran itu di polisi dan jaksa.

Ini menyangkut perubahan budaya, mindset dari polisi dan jaksa yang selama ini menganggap setiap kasus itu, adalah misalnya sebagai sumber income tambahan. Jadi, belum terlalu ada link yang sangat kuat antara renumerasi ditingkatkan dengan kinerja yang harus dicapai. Dan ukuran kinerja juga harus hati-hati. Karena misalnya kalau ukuran kinerjanya adalah kasus, ini bahaya. Karena ini akan meningkatkan upaya mereka untuk terus mencari kasus, meskipun kasus itu tidak lengkap, segala macam. Saya melihat ukuran kinerja itu macam-macam. Ada kinerja input, ada kinerja proses, ada kinerja output, dan kinerja outcome. Kinerja outcome kepolisian itu kalau kriminalitas itu menurun. Bukan sebaliknya, seorang polisi itu banyak menangani kasus, dianggap kinerjanya bagus. Kita putar balik itu adalah untuk meningkatkan mereka dalam sistem pencegahan supaya tidak terjadi kriminalitas. Jadi kinerja outcome, untuk polisi dan jaksa adalah apabila secara kelembagaan, jumlah kasus kriminalitas itu menurun.

Nah, sekarang yang sudah terjadi di beberapa lembaga kementerian seperti (Departemen) Keuangan, Mahkamah Agung, BPK, itu harus dievaluasi terlebih dahulu. Berhasil atau tidak reform-nya, untuk meningkatkan perubahan kinerja di sana, termasuk budaya kinerjanya. Menurut saya, yang justru jadi pilot project itu adalah Kejaksaan dan Kepolisian karena bisa menimbulkan efek domino. Kalau penegakan hukumnya bagus, itu relatif reformasi birokrasi yang lain itu berjalan.

Kenapa reformasi birokrasi itu tidak berjalan? coba kita pikir, orang sudah taat hukum, di birokrasi, tidak main itu, main ini, di pengadaan barang. Begitu ada surat kaleng, ke Kepolisian, ke Kejaksaan, besoknya seorang kepala dinas, kepala dirjen, itu kan dikerjain banget sama polisi dan jaksa. Artinya apa? Cape-cape kita bikin reformasi birokrasi, orang taat kepada hukum, tetapi dengan surat kaleng, itu bisa dijadikan sebagai dasar untuk dijadikan sebagai kasus. Orang dikerjain, dipanggil, akhirnya reformasi birokrasi itu tidak berhasil, karena apa, penegak hukumnya belum di-reform.

Jika reformasi di Kepolisian dan Kejaksaan sudah berjalan baik secara internal, apakah dapat menjamin masalah eksternal seperti gesekan antara Polri dan KPK saat ini tidak akan terjadi lagi?

Saya melihat ini adalah psikologis dari teman-teman di polisi dan jaksa. Itu sering kali muncul di dalam diskusi dan seminar. Tidak fair, pejabat-pejabat KPK, mendapatkan renumerasi yang layak. Biaya kasus yang tinggi, segala macam. Sementara kami di Kepolisian dan Kejaksaan, gaji kami itu sangat rendah. Dalam sebuah acara seminar, seorang polisi menyatakan kami ini rata-rata perwira polri paling bawah paling Rp6 juta gajinya. Tapi coba bayangkan dengan teman-teman di KPK, mereka bisa bawa puluhan juta, katanya begitu. Nah, itu yang dicemburui oleh orang-orang polisi dan jaksa. Artinya, itu kan kaitannya dengan kesejahteraan, kesejahteraan mereka. Makanya, sebaiknya kita coba terapkan sistem reformasi berbasis kinerja.

Tags: