Prof. Fauzie Hasibuan: Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak di Indonesia Harus Menekankan Keadilan
Berita

Prof. Fauzie Hasibuan: Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak di Indonesia Harus Menekankan Keadilan

Keseimbangan posisi tawar-menawar dalam negosiasi kontrak harus dijaga dengan prinsip keterbukaan dan keseimbangan.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Bahkan telah ada keharusan iktikad baik dalam pasal 1338 yang sangat dekat dengan upaya menjamin keadilan dalam berkontrak. Hanya saja Fauzie melihat pengaturan soal iktikad baik belum cukup. Perlu ada batasan baru untuk menyeimbangkan posisi tawar-menawar dalam negosiasi kontrak.

 

Oleh sebab itu, prinsip keterbukaan dan keseimbangan perlu menjadi norma baru dalam hukum kontrak. Tujuannya untuk menutup penyalahgunaan keadaan. Termasuk untuk mencegah ancaman pembatalan kontrak.

 

Mengacu pada sejumlah putusan pengadilan, Fauzie mengakui bahwa hakim kerap berupaya menegakkan keadilan dalam kontrak dengan dalil iktikad baik. Sayangnya penafsiran iktikad baik tersebut bisa dikalahkan fakta bahwa para pihak telah sepakat terikat kesepakatan. Sepanjang objek perjanjian tidak dilarang undang-undang, persoalan ketimpangan posisi negosiasi tidak menjadi perhatian utama hakim.

 

Secara khusus, Fauzie juga berpendapat bahwa hukum kontrak Indonesia perlu diharmoniskan sebanyak mungkin dengan prinsip-prinsip hukum dalam statuta UNIDROIT. Tujuannya agar berbagai transaksi internasional menuju pada keseragaman dalam mewujudkan keadilan.

 

Pengangkatan gelar Profesor ini diakui Fauzie di luar dugaannya. Pasalnya ia telah menjelang masa pensiun sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Jayabaya tidak lama lagi. Selain berprofesi advokat, Fauzie adalah dosen tetap yang telah lama mengabdi sebagai akademisi di Universitas Jayabaya.

 

Pencapaian Fauzie ini mendapatkan apresiasi khusus dari Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan. Ia yang juga diangkat sebagai Guru Besar Kehormatan di kampus yang sama ikut hadir dalam upacara pengukuhan Fauzie. (Baca: Otto Hasibuan Raih Gelar Profesor dari Universitas Jayabaya)

 

“Peradi sangat bangga sekali, biasanya yang aktif di organisasi tidak begitu tertarik dengan dunia akademik, dia bisa menggabungkannya di tengah kesibukan, itu sangat luar biasa, saya salut sama Fauzie,” ujar Otto kepada Hukumonline.

Tags:

Berita Terkait