Proses Hukum Lamban, Suporter Desak Tragedi Kanjuruhan Harus Diselesaikan
Terbaru

Proses Hukum Lamban, Suporter Desak Tragedi Kanjuruhan Harus Diselesaikan

Rekomendasi TGIPF harus dikawal pelaksanaannya sampai terpenuhinya keadilan bagi para korban.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Harapan yang sama juga disampaikan Ketua Viking Frontline, Tobias Ginanjar. Menurutnya tragedi stadion Kanjuruhan merupakan peristiwa yang luar biasa dan menyita perhatian masyarakat internasional. Persitwia serupa tidak boleh terjadi lagi di masa depan dan harus diusut tuntas. “Paling penting adalah harus ada keadilan bagi semua korban,” tegasnya.

Setelah korban mendapatkan keadilan, baru lah kemudian membahas bagaimana pelaksanaan liga sepak bola ke depan. Apalagi belakangan ada sebagian pihak mendorong agar liga segera digelar. Tapi sebelum liga digelar kasus Kanjuruhan harus diselesaikan terlebih dulu sampai para korban mendapat keadilan. “Kalau kasus ini sudah beres baru dipikirkan bagaimana liga sepak bola ke depan,” imbuh pendukung klub Persib itu.

Pada kesempatan yang sama mantan anggota TGIPF, Akmal Marhali, mengatakan hasil penelusuran TGIPF menyimpulkan banyak korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan akibat gas air mata. Untuk mendalami penyebab banyaknya korban tewas harus dilakukan melalui otopsi. Sayangnya, banyak intimidasi yang dialami keluarga korban sehingga menjadi hambatan dalam melakukan proses otopsi. “Hasil otopsi baru bisa dilihat 80 hari setelah dilakukan otopsi,” kata koordinator Save Our Soccer itu.

Sampai saat ini sebagian lembaga telah melaksanakan rekomendasi TGIPF seperti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian PUPR. Polri juga telah menindaklanjuti sebagian rekomendasi dengan menerbitkan Peraturan Kepolisian No.10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Tapi proses hukum yang berjalan untuk tragedi Kanjuruhan tergolong lambat.

Selain itu, masih ada pihak lain yang belum menjalankan rekomendasi TGIPF seperti PSSI dan PT LIB. “Ini yang harus dikawal agar mereka mau menjalankan rekomendasi,” tegas Akmal.

Tags:

Berita Terkait