Aparat Tembakan 45 Gas Air Mata di Kanjuruhan, Amnesty International: Sadis!
Terbaru

Aparat Tembakan 45 Gas Air Mata di Kanjuruhan, Amnesty International: Sadis!

Amnesty International mendesak aparat keamanan untuk bertanggung jawab atas pelanggaran HAM Tragedi Kanjuruhan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Kekisruhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang menelan ratusan korban, Sabtu (1/10/2022) malam. Foto: Tangkapan layar youtube
Kekisruhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang menelan ratusan korban, Sabtu (1/10/2022) malam. Foto: Tangkapan layar youtube

Komnas HAM telah mengumumkan laporan dari hasil pemantauan dan penyelidikan tragedi kemanusiaan di stadion Kanjuruhan. Laporan itu memuat berbagai informasi, dan bukti yang ditemukan tim Komnas HAM. Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, melihat berdasarkan laporan itu aparat keamanan menembakkan 45 gas air mata. Hal itu menunjukan aparat keamanan telah menggunakan kekuatan yang berlebihan dan tak bisa dibenarkan.

"Bahkan, di rentang waktu tersebut, ada 11 tembakan yang dilakukan dalam kurun waktu sembilan detik. Dan ini dilakukan di area terbatas di mana penonton terkurung. Sadis!” kata Usman Hamid saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).

Usman menegaskan hasil investigasi Komnas HAM bukan akhir dari penanganan tragedi stadion Kanjuruhan. Laporan Komnas HAM itu mempertegas tanggung jawab negara untuk menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM secara benar dan adil.

Semua pelaku yang terlibat harus diadili tanpa terkecuali. Usman menekankan proses hukum yang dilakukan terhadap para pelaku harus digelar di persidangan umum yang terbuka dan independen.

"Jatuhnya nyawa 135 korban sangat tidak adil jika dijawab hanya dengan sanksi ringan seperti pendisiplinan berupa mutasi atau pemecatan. Itu jauh dari timbangan keadilan. Masyarakat menunggu bukti komitmen otoritas negara untuk menegakkan hukum yang berlandaskan keadilan korban dan keluarganya,” tegas Usman.

Mengacu lapoan Komnas HAM, Usman menyebut tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM akibat pengelolaan pertandingan sepak bola yang tidak mengedepankan keamanan dan keselamatan serta terjadi akibat adanya penggunaan kekuatan berlebihan dari aparat keamanan.

Komnas HAM menyampaikan temuan mereka bahwa aparat menembakkan setidaknya 45 tembakan gas air mata, 27 tembakan terlihat dalam video. Sementara 18 lainnya terkonfirmasi dari suara tembakan. “Bahkan, Komnas HAM menyebut penembakan gas air mata dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang dan atas diskresi dari masing-masing pasukan,” ujar Usman.

Tags:

Berita Terkait