PusHAM Surabaya Somasi Jokowi Terkait Pollycarpus
Aktual

PusHAM Surabaya Somasi Jokowi Terkait Pollycarpus

ANT
Bacaan 2 Menit
PusHAM Surabaya Somasi Jokowi Terkait Pollycarpus
Hukumonline
Lembaga Bantuan Hukum Pusat Studi HAM (PusHAM), dan C'MArs Surabaya mengirimkan somasi kepada Presiden Joko Widodo dan Menkumham Yasonna H Laoly terkait pembebasan bersyarat untuk terpidana pembunuh aktivis HAM Munir yakni Pollycarpus.

"Alasan pembebasan bersyarat untuk Pollycarpus adalah dia memenuhi syarat untuk menerima itu, tapi syarat normatif itu sangat jauh dari rasa keadilan masyarakat," kata Kepala Bidang Internal LBH Surabaya, Istighfar Ade, di sela-sela peringatan HUT ke-49 almarhum Munir di Kantor LBH Surabaya, Senin.

Didampingi Kepala Divisi Ekosob LBH Surabaya Abdul Wachid, Johan Avie dari PusHAM Surabaya mengatakan sanksi hukum itu hendaknya mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat, khususnya keluarga Munir, yang sangat kehilangan.

"Karena itu, kami mengirimkan somasi kepada Menkumham dengan tembusan Presiden Jokowi. Intinya, kami minta untuk membatalkan pembebasan bersyarat pembunuh Munir, Pollycarpus, lalu mengusut kembali kasus Munir hingga aktor intelektual pembunuhan Munir terungkap," katanya.

Di sela-sela peringatan HUT ke-49 almarhum Munir yang juga digelar untuk memperingati Hari HAM Internasional 2014 itu, ia menyatakan pembebasan bersyarat Pollycarpus adalah kado pahit ulang tahun Cak Munir, karena itu pihaknya menagih Janji Komitmen HAM Pemerintahan Jokowi-JK.

"Pembebasan itu juga bisa menjadi ancaman bagi aktivis HAM, karena RUU Perlindungan Aktivis HAM hingga kini belum diundangkan," katanya pada acara yang ditandai dengan tabur bunga di depan foto Munir.

Selain Pollycarpus, fakta dalam persidangan menyebut Muchdi PR juga terlibat dalam pembebasan bersyarat, bahkan sangat mungkin melibatkan Hendropriyono dan As'ad Ali bila dikembangkan.

"Yang tak kalah pentingya adalah penuntasan kasus pelanggaran HAM lainnya, seperti Tragedi Trisakti dan Semanggi, kasus Marsinah, Peristiwa Aceh, dan penghilangan aktivis yang selama ini diperjuangkan Munir," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak adanya pengesahan RUU Perlindungan Aktivis HAM/Human Right Defender; dan menegaskan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum pelaku pelanggar HAM.
Tags: