Putusan Sengketa Pilpres Ditolak, 4 BEM FH PTN: Sangat Disayangkan!
Melek Pemilu 2024

Putusan Sengketa Pilpres Ditolak, 4 BEM FH PTN: Sangat Disayangkan!

Para Ketua BEM yang tergabung dalam Forum Komunikasi 4 BEM FH PTN yang sebelumnya telah mengajukan amicus curiae kepada MK tentang PHPU menyayangkan Putusan MK yang menolak seluruh permohonan para pemohon. Namun, mereka tetap menghormati hasil putusan dan berkomitmen terus mengawal demokrasi di Indonesia.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit

“Kami ajukan waktu itu 4 hal untuk menjadi pertimbangan MK. Pertama, Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu itu dibatalkan. Kedua, Pemilu ulang. Ketiga, kami berharap Yang Mulia Hakim Konstitusi dapat bertindak progresif dalam memutus sengketa PHPU ini. Terakhir, Yang Mulia Hakim MK juga memutuskan berdasarkan nurani dan menolak segala bentuk intervensi,” ungkap Ketua DEMA FH UGM Auliansa Azza Camelia.

Seperti diketahui, kandas sudah semua harapan tersebut begitu Ketua Majelis MK mengetuk palunya memutuskan kedua putusan dengan amar “ditolak untuk seluruhnya” dalam sidang pembacaan putusan kemarin. Menanggapi hal tersebut, mahasiswi yang lebih akrab disapa Lian itu bersama para anggota DEMA FH UGM mengaku amat kecewa meski tidak kaget dengan hasilnya.

“Dari putusan itu kami sadar memang susah membuktikan kausalitas semua dalil permohonan. Untuk langkah konkrit lanjutan kami belum bahas, karena jujur kami masih shock dengan putusan ini. Seperti diketahui bersama, Pemilu 2024 ini diwarnai banyak kecurangan dengan begitu masif dari awal pencalonan sampai hari ini putusan dikeluarkan. Harapannya, ke depan semoga masyarakat Indonesia ini bisa lebih melek lagi mengenai isu hukum, politik, dan demokrasi kita. Sama-sama mengawal agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” harapnya.

Terus kawal demokrasi

Terpisah, Ketua BEM FH Universitas Padjadjaran (Unpad) Moch Rasyid Gumilar menyampaikan bahwa pihaknya menghargai dan menghormati putusan MK yang bersifat final and binding. “Hanya saja secara substantif, ada beberapa hal yang masih meninggalkan rasa kekecewaan bagi saya pribadi maupun teman-teman Forum Komunikasi (4 BEM FH PTN),” ucap Rasyid.

Terlepas dari putusan yang “mengecewakan” aliansi mahasiswa hukum itu, Rasyid berpandangan ini tidak kemudian menjadi akhir dari perjuangan mahasiswa maupun akhir dari negara Indonesia. Ia tetap menggantungkan harapan agar MK ke depannya, sebagaimana dituangkan dalam amicus curiae yang telah dilampirkan, bisa lebih progresif membuat putusannya dengan mengedepankan keadilan substantif. 

“Sebenarnya ini menjadi bukti bahwa ketika kita berharap MK bisa bertindak progresif, ternyata hari ini beberapa atau mungkin mayoritas dari hakim konstitusi nyatanya hanya bertindak secara konservatif. Tidak seperti apa yang kami harapkan. Sebenarnya kami berharap sebelum putusan ini, MK benar-benar menjadi penjaga konstitusi kita. Tapi lagi-lagi kita dipertontonkan dengan kerusakan demokrasi yang dilakukan secara sistematis. Bahkan bukan hanya dari level masyarakat bawah, tetapi sampai pada level (pejabat) sekalipun. Pasca putusan MK, kami hanya berkeyakinan putusan ini tidak mematikan semangat kami. Perjuangan akan terus dilakukan.”

Dengan lahirnya Putusan MK mengenai hasil sengketa Pilpres 2024, Ketua BEM FH Universitas Airlangga (Unair) Dito Zuhdi Widyadhana bersama jajarannya menghargai dan menghormati Putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu seraya berkomitmen akan terus mengawal demokrasi di Indonesia.

Harapan besar dari BEM FH Unair ialah bagi pemerintahan selanjutnya dapat melahirkan pemerintah yang menjunjung tinggi keadilan, arif dan bijaksana bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehubungan dengan pergerakan dari BEM FH Unair selanjutnya pasca Putusan MK, sekarang masih membahas dan mendiskusikan kembali seperti diskusi keberlanjutan yang diiringi dengan komitmen mengawal pemilu yang sehat.

“Segala dinamika politik yang terjadi, terutama rantai nepotisme dan oligarki di pemerintahan jangan membuat kesadaran mahasiswa ini menjadi pudar atau pesimis dalam melihat pemerintahan. Kami ingin terus menjadi gambaran dan sebagai figur memulai pergerakan mahasiswa ke depan. Kami menyadari, rentetan kronologi yang kami lakukan menjadi komitmen dan kepercayaan kami kepada siapapun itu yang terpilih. Kita dari mahasiswa bakal terus mengawal agar jalannya pemerintahan sesuai aturan,” kata Dito.

Tags:

Berita Terkait