Ragam Catatan Kritis Soal Pendanaan Transisi Energi JETP Senilai US$ 20 Miliar
Terbaru

Ragam Catatan Kritis Soal Pendanaan Transisi Energi JETP Senilai US$ 20 Miliar

Pemerintah Indonesia harus segera menindaklanjuti komitmen JETP dengan segera menyusun kebijakan yang menjamin proses transisi energi benar-benar berjalan dengan adil.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 5 Menit
Ragam Catatan Kritis Soal Pendanaan Transisi Energi JETP Senilai US$ 20 Miliar
Hukumonline

Indonesia, bersama negara-negara maju telah menyepakati skema pendanaan transisi energi yang disebut sebagai Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (Just Energy Transition Partnership atau JETP) dengan target nilaiinvestasi US$ 20 miliar sebagai salah satu pencapaian Presidensi G20. Rencana investasi (investment plan) dan detail PLTU mana yang akan dipensiunkan dini melalui skema JETP masih akan dirampungkan dalam 6 bulan, sehingga penting untuk memastikan proses ini berjalan transparan dan partisipatif agar tidak mencederai prinsip utama kerjasamanya, yaitu "berkeadilan".

Skema pendanaan JETP terdiri atas USD 10 miliar yang berasal dari pendanaan publik berupa pinjaman lunak dan hibah dan USD 10 miliar lainnya berasal dari pendanaan swasta yang dikoordinatori oleh Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ), yang terdiri atas Bank of America, Citi, Deutsche Bank, HSBC, Macquarie, MUFG, and Standard Chartered.

JETP akan dimanfaatkan untuk mendorong pemensiunan dini PLTU batu bara di Indonesia serta investasi di teknologi dan industri energi terbarukan. Masyarakat sipil Indonesia yang tergabung dalam gerakan #BersihkanIndonesia menyambut skema pendanaan ini sebagai sinyal positif untuk mendorong percepatan transisi energi.

Baca Juga:

Namun demikian, #BersihkanIndonesia mempunyai banyak catatan kritis penting terkait prinsip-prinsip yang mendasari perumusan skema JETP agar tidak menjadi pembenaran rencana negara untuk tetap bergantung pada pembangkit berbahan bakar batu bara.

Tata Mustasya, Koordinator Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, mengatakan pemerintah Indonesia harus segera menindaklanjuti komitmen JETP dengan segera menyusun kebijakan yang menjamin proses transisi energi benar-benar berjalan dengan adil.

“Untuk mencapai sasaran dari program tersebut maka JETP sejak awal harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Pendanaan ini juga seharusnya melarang dengan tegas semua PLTU baru dan memberikan disinsentif di sektor batu bara, dukungan peraturan yang jelas untuk meningkatkan skala energi terbarukan, menangani reformasi yang sangat dibutuhkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN),” ujar Tata dalam keterangan pers.

Tags:

Berita Terkait