Ragam Persoalan dalam Sengketa Pemilu
Sengketa Pemilu 2019:

Ragam Persoalan dalam Sengketa Pemilu

MK akan berupaya mengantisipasi segala masalah dalam pelaksanaan PHPU 2019. Mulai mengidentifikasi modus pelanggaran pemilu, keamanan, menjaga integritas, standar pemeriksaan bukti yang memiliki nilai pembuktian dalam sidang sengketa Pemilu 2019.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Aswanto juga meminta agar ada kesepakatan terkait penilaian bukti yang memiliki nilai pembuktian dalam penyelesaian perkara PHPU Serentak 2019. “Penting agar semua komponen yang terlibat, perlu juga mempersiapkan diri dan pemahaman mengenai mekanisme dan bukti yang memiliki nilai pembuktian,” tuturnya.

 

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Heru Setiawan menyampaikan beberapa masalah yang harus diantisipasi guna menghadapi Pemilu Serentak 2019. Misalnya, dari sisi keamanan dalam persidangan dan pengelolaan informasi melalui media sosial. Ini diperlukan untuk mengawasi berbagai media selama pelaksanaan Pemilu 2019 dan PHPU 2019.

 

Dalam menghadapi Pemilu 2019, pejabat struktural dan fungsional MK menandatangani pakta integritas. Hakim MK Wahiduddin Adams mengingatkan integritas adalah kunci teladan yang berarti menjadi contoh. Dalam menghadapi pemilu ini, MK harus menjadi contoh sebagai peradilan yang mampu menyusun rencana kerja, strategi, dan upaya-upaya penanganan keadilan dengan komitmen tinggi untuk bersama menjaga integritas semua pihak.

 

"Setelah belajar dari agenda PHPU masa sebelumnya, MK melalui rapat kerja ini telah merancang yang terbaik dalam menghadapi pemilu serta PHPU 2019, termasuk sejak setahun lalu pun MK telah melakukan berbagai kegiatan untuk mematangkan persiapan ini," ujar Wahiduddin. Baca Juga: Sengketa Pemilu Dulu dan Sekarang

Tags:

Berita Terkait