Raih Predikat Sangat Memuaskan, Disertasi Redaktur Senior Hukumonline Tuai Pujian
Utama

Raih Predikat Sangat Memuaskan, Disertasi Redaktur Senior Hukumonline Tuai Pujian

Hasil penelitian disertasi Muhammad Yasin diharapkan dapat memberikan kontribusi penting bagi perkembangan hukum keterbukaan informasi, ilmu komunikasi, dan ilmu administrasi di Indonesia.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Muhammad Yasin saat menjalani sidang promosi doktor di FHUI, Depok, Sabtu (22/7/2023). Foto: FKF
Muhammad Yasin saat menjalani sidang promosi doktor di FHUI, Depok, Sabtu (22/7/2023). Foto: FKF

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) baru saja menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Doktor Ilmu Hukum FHUI terhadap promovendus Muhammad Yasin. Dengan disertasinya berjudul "Keadilan Administratif dalam Penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang Dikecualikan di Komisi Informasi Pusat".

Redaktur Senior Hukumonline itu dipromotori oleh Dr. Harsanto Nursadi, dengan Prof. Dr. Tri Hayati dan Dr. Nina Mutmainnah sebagai Kopromotor. Dalam sidang yang digelar Sabtu (22/7/2023) pagi itu dipimpin langsung oleh Dekan FHUI Dr. Parulian Paidi Aritonang selaku Ketua Sidang. Disertasinya itu diuji langsung oleh Tim Penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Eko Prasojo, Prof. Amzulian Rifai, Prof. Dr. Bagir Manan, Dr. Mas Achmad Santosa, Dr. Ratih Lestarini, serta Dr. Febby Mutiara Nelson.

Setelah mempelajari disertasi yang disajikan maupun mempertimbangkan dari jawaban-jawaban yang dilontarkan Managing Editor Hukumonline itu, Tim Penguji memutuskan untuk mengangkat Muhammad Yasin menjadi Doktor dalam Studi Ilmu Hukum dengan nilai yang diperoleh sangat memuaskan.

“Ini full team, semua pengujinya hadir hari ini untuk Yasin. Termasuk terima kasih kepada pak Dekan yang hadir untuk memimpin sidang hari ini. Saya izin menyampaikan pesan dari Bu Nina yang berhalangan hadir, Saudara Yasin mengerjakan disertasinya dengan passion yang kuat. Dia memahami persoalan yang diangkat dengan mendetail,” ujar Promotor Dr. Harsanto Nursadi dalam sambutannya usai pengumuman pengangkatan Doktor Muhammad Yasin di Balai Sidang Djokosoetono FHUI, Depok, Sabtu (22/7/2023).

Hukumonline.com

Promotor Dr. Harsanto Nursadi (kiri) bersama Kopromotor, Dekan FHUI, dan Tim Penguji saat sidang terbuka promosi doktor Muhammad Yasin.

Nina juga menitipkan pesan bahwa studi yang dilakukan Yasin tidak hanya penting untuk studi ilmu hukum, tapi juga ilmu komunikasi. Menurut Harsanto, disertasi Yasin juga penting bagi studi ilmu administrasi terutama bagi studi kebijakan atau regulasi, komunikasi, dan media.

Harsanto melanjutkan sedari awal perjalanan Yasin menggarap disertasinya, dirinya percaya terhadap kemampuan Yasin sebagai seorang jurnalis hukum yang menulis dengan baik. Hanya saja, tak dipungkiri masih terdapat beberapa revisi yang dilakukan sehubungan dengan gaya penulisan jurnalis yang harus menjadi gaya penulisan ilmiah.

“Tapi saya yakin, Saudara Yasin menguasai materinya. Tadi terbukti, saya tidak deg-degan, tenang saja (mengikuti sidang). Kecuali tadi pertanyaan terakhir dari Prof. Eko saya deg-degan karena terkait hukum administrasi. Itu saja. Topiknya sangat menarik, keterbukaan informasi yang dikecualikan. Yang diteliti Saudara Yasin adalah putusan-putusan KIP, sangat spesifik.”

Dalam kesempatan ini, Chief Media & Engagement Officer (CMO) Hukumonline Amrie Hakim, yang mewakili Direksi Hukumonline, menyampaikan selamat dan turut berbangga atas pencapaian Muhammad Yasin yang telah resmi meyandang gelar doktor ilmu hukum dengan penilaian cum laude (sangat memuaskan). Muhammad Yasin menjadi peraih gelar Doktor ke-304 di FHUI dan merupakan Doktor ke-8 yang lulus di tahun 2023.

“Terutama karena Bang Yasin adalah Redaktur Senior dan Managing Editor Premium Stories Hukumonline. Pencapaian ini hasil kerja keras Bang Yasin sekaligus pengakuan keahlian beliau sebagai pakar hukum keterbukaan informasi dan hukum pers dari FHUI sebagai kampus hukum terbaik dan paling terkemuka di Indonesia,” kata Amrie.

Amrie berharap dari disertasi yang berhasil dipertahankan Yasin hingga mendulang banyak pujian dari promotor, kopromotor dan para pengujinya, bisa memberi kontribusi penting tak hanya terhadap karya-karya jurnalistik Hukumonline, melainkan juga bagi perkembangan hukum keterbukaan informasi, ilmu komunikasi, dan ilmu administrasi di Indonesia.

Editor-in-Chief Hukumonline Fathan Qorib sebagai perwakilan Tim Redaksi Hukumonline mengaku senang dan berbangga atas diraihnya gelar studi Doktor Ilmu Hukum oleh Yasin. Capaian yang diterima menjadi bagian dari perjalanan panjang Yasin yang sejak awal konsisten terhadap fokus di isu-isu mengenai keterbukaan informasi dan hukum administrasi sesuai tema disertasi yang diangkat.

“Harapannya ke depan, Bang Yasin bisa memberikan ilmu-ilmu yang dikuasainya berguna baik bagi Hukumonline maupun perkembangan hukum secara umum. Selamat Bang Yasin dan terima kasih menjadi contoh dan semangat bagi teman-teman Redaksi Hukumonline lain dalam menyelesaikan studi hingga mendapat gelar tertinggi,” ucap Fathan.

Hukumonline.com

Dr. Muhammad Yasin (tengah) saat berfoto bersama dengan Promotor, Kopromotor, Dekan FHUI, dan Tim Penguji.

Perspektif Praktisi Hukum terhadap Disertasi Yasin

Apresiasi terhadap hasil penelitian Muhammad Yasin terus bergulir dari berbagai kalangan yang berdecak kagum atas buah pikirnya itu. Diantaranya ialah Praktisi Hukum Perlindungan Konsumen Dr. David Tobing, yang mengapresiasi disertasi Yasin. Sedari awal Yasin sudah mengikuti perkembangan Komisi Informasi Pusat.

“Memang yang disarankan tadi, bagaimana hukum acaranya ini bisa lebih bermanfaat bagi pemohon informasi, publik, maupun badan publik itu sendiri yang memiliki informasi. Jadi saya sangat yakin hasil disertasi ini berguna ke depannya. Kepada badan publik, KIP, dan kepada masyarakat, ini bisa dijadikan acuan bagaimana mereka bisa mengupayakan informasi kalau ingin memperoleh informasi.”

Terhadap pemerintah, penelitian Yasin menjadi sangat penting berhubungan dengan sangat banyak hal-hal yang harus direvisi (pelaksanaannya). “Kalau dilihat tadi dari sisi biaya itu sangat memberatkan. Walau di awal itu gratis, tapi ketika eksekusi itu akan mengeluarkan biaya besar. Karena sama dengan eksekusi perkara perdata di pengadilan. Terus terang, prosesnya sangat panjang,” bebernya.

Bahkan dengan panjangnya proses tidak menutup kemungkinan ketika informasi diperoleh, justru sudah tidak diperlukan lagi bagi penerima informasi. Hal seperti inilah yang mungkin juga perlu diantisipasi oleh pemerintah. Belum lagi, banyaknya ‘pemohon abal-abal’ demi untuk menyalahgunakan informasi.

“Informasi merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi masyarakat, termasuk dunia usaha. Namun dunia usaha dan institusi pemerintahan memiliki keterbatasan dan kepentingan-kepentingan yang perlu diregulasi berkaitan dengan hak masyarakat atas keadilan administrasi tadi,” ungkap Praktisi Hukum sekaligus salah satu Pioneer Entertainment Lawyer di Indonesia, Dedy Kurniadi.

Dari penelitian Yasin, ia melihat akan sangat bermanfaat untuk mencari keseimbangan yang akan menjadi referensi bagi proses mediasi, ajudikasi, yang akan memberikan pedoman bagi pemberi keputusan. Utamanya perihal bagaimana memecahkan problematika perbedaan kepentingan atas informasi.

Untuk diketahui, awal karier Muhammad Yasin pernah menjadi jurnalis di majalah Forum Keadilan sebelum bergabung di Hukumonline. Muhammad Yasin bergabung dengan Hukumonline sejak tahun 2003 silam dan saat ini tercatat sebagai Redaktur Senior. Mempunyai rasa cinta tinggi terhadap profesi jurnalis, dirinya memulai karier di bidang jurnalistik sejak lulus dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU).    

Selama bertahun-tahun berkarier di Hukumonline, Muhammad Yasin melakukan peliputan di Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan lembaga peradilan. Beberapa kali pria yang mempunyai kegemaran membaca ini menjadi editor dan penulis buku. Riset-riset yang dilakukannya tentang kasus-kasus pers telah dibukukan dan diterbitkan oleh LBH Pers dengan judul “Riset Peradilan Pers di Indonesia”.

Tags:

Berita Terkait