Refleksi dan Proyeksi Pemberantasan Korupsi Tahun Mendatang
Kolom

Refleksi dan Proyeksi Pemberantasan Korupsi Tahun Mendatang

Refleksi dan proyeksi permasalahan dalam tulisan ini mestinya dijawab dengan langkah pembenahan yang konkret oleh pemerintah dan DPR.

Bacaan 4 Menit

Di luar isu substansi hukum tersebut, agenda perhelatan pemilihan Pimpinan KPK baru pun akan digelar tahun 2023 mendatang. Sayangnya, kontestasi itu digelar di tengah tahun politik dan struktur pemerintah serta DPR yang hampir sama dengan periode sebelumnya. Jadi, bukan tidak mungkin pengabaian suara kritis masyarakat, keberpihakan terhadap lembaga penegak hukum tertentu, dan absen dalam mencermati rekam jejak kandidat akan terulang kembali. Ketika itu benar terjadi, maka KPK akan kembali menjadi lembaga penuh kontroversi. 

Refleksi dan proyeksi permasalahan dalam tulisan ini mestinya dijawab dengan langkah pembenahan yang konkret oleh pemerintah dan DPR. Tidak ada cara lain, reformasi penegak hukum dan penguatan regulasi pemberantasan korupsi mutlak harus diprioritaskan. Jika enggan juga dilakukan, maka tidak salah masyarakat meyakini bahwa pemberantasan korupsi sekadar dijadikan jargon tanpa realisasi.

*Kurnia Ramadhana adalah Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch.

Artikel kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline.

Tags:

Berita Terkait