Refleksi Hukum FH UII 2025: Dari Isu Bencana hingga Teknologi AI
Terbaru

Refleksi Hukum FH UII 2025: Dari Isu Bencana hingga Teknologi AI

Refleksi ini dilakukan setiap tahun yang berisi catatan penegakan hukum dalam setahun terakhir.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit

"Saya dan Asosiasi Dosen Pembina Hukum Lingkungan Indonesia berpendapat pemerintah harus bertanggung jawab, karena apa yang terjadi disebabkan ulah tangan manusia," ujarnya.

Prof. Sri menjelaskan di luar negeri pemerintahnya mempunyai komitmen target nasional dalam pengurangan emisi. Namun di Indonesia, kadang hal itu terkendala dengan alasan proyek tersebut adalah proyek nasional, meskipun ada dugaan dimasuki kepentingan para pelaku bisnis tertentu.

"Izin diberikan, padahal hutan itu sudah ada tersendiri, tetapi izin tetap diberikan. Padahal saudara-saudara kita yang ada di lokasi tidak punya kontribusi banyak (merusak hutan), tetapi justru mereka lebih atau sangat menderita (karena bencana akibat kerusakan hutan). Pengusaha yang mengeksploitasi hutan mereka tidak terkena bencana karena tidak ada di situ," terangnya.

Ia melanjutkan, perubahan iklim berdampak tidak hanya pada lingkungan tapi ekonomi, budaya, dan HAM. Contohnya saja daerah pesisir, banyak nelayan kecil bergantung kepada laut, namun jika terjadi gelombang pasang besar di laut, nelayan tradisional tidak berani melaut karena risikonya terlalu besar. Sehingga yang biasanya mencari ikan di laut, jadi tidak bisa.

"Kalau mereka kehilangan mata pencaharian, bagaimana mau mempraktikkan budaya? Makan saja susah. Lalu akan ada hubungan ke HAM, mereka yang tinggal di pesisir kehilangan hak untuk tempat tinggal," tuturnya.

Oleh karena itu, menurut Prof. Sri, Indonesia seharusnya mempunyai aturan khusus terkait dengan perubahan iklim. Apalagi, dalam Paris Agreement sebenarnya memang ada kewajiban bagi setiap negara untuk mengontrol terjadinya perubahan iklim, namun parameter keberhasilan diserahkan kepada negara masing-masing sehingga dianggap tidak efektif.

"Perlunya kita ada UU Iklim sebagai payung peraturan perundang-undangan agar hak dan kewajiban warga negara ada perlindungan yang memadai," pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info