Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan, Koalisi Masyarakat Somasi Presiden Prabowo
Terbaru

Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan, Koalisi Masyarakat Somasi Presiden Prabowo

Pemerintah pusat urgen melakukan tindakan cepat untuk mengutamakan keselamatan warga tanpa terhalang prosedur birokrasi. Setiap keterlambatan adalah bentuk kelalaian negara terhadap keselamatan warganya.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. Foto: uinjkt.ac.id
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur. Foto: uinjkt.ac.id

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari ratusan organisasi seperti Walhi, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia/Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI/LBH), Greenpeace Indonesia dan lainnya melayangkan somasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya pemerintah Prabowo tak kunjung menetapkan bencana yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana ekologis, banjir dan longsor yang melanda ketiga wilayah di pulau Sumatera itu. Koalisi mencatat bencana yang terjadi akhir November 2025 itu berdampak hebat terhadap kemanusiaan, kerusakan infrastruktur, kerugian sosial-ekonomi dan lingkungan berskala luas. Berdasarkan perkembangan di lapangan, koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional.

“Selain itu kami juga meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk menangani bencana ini dengan cepat dan terukur, agar para korban segera mendapatkan haknya,” katanya dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).

Baca juga:

Mengutip data BNPB, Isnur mencatat sampai 8 Desember 2025 tercatat jumlah korban semakin bertambah. Rinciannya 974 meninggal, 298 hilang, ditambah korban yang belum ditemukan. Puluhan ribu orang dipaksa menjadi pengungsi. Kondisi ini sangat rentan bagi perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas dan orang dengan usia lanjut.

Ada potensi risiko mengalami kekerasan tidak mendapatkan layanan kesehatan yang inklusif, dan pengabaian terhadap hak-hak kesehatan reproduksi. Sampai saat ini belum ada bantuan yang memadai sehingga memperburuk kesenjangan akses perempuan terhadap air bersih, sanitasi yang aman, pembalut, layanan kesehatan ibu, serta perlindungan di ruang pengungsian. Jumlah korban berpotensi terus bertambah seiring terbatasnya akses evakuasi dan lambatnya mobilisasi bantuan.

Kerusakan infrastruktur yang masif mulai dari terputusnya akses jalan hingga lumpuhnya jaringan komunikasi menghambat evakuasi, layanan medis, dan distribusi logistik. Isnur menghitung masih banyak wilayah terisolasi. Masyarakat yang bertahan berada dalam kondisi sangat rentan tanpa perbekalan memadai. Situasi ini menegaskan urgensi intervensi cepat pemerintah pusat untuk mengutamakan keselamatan warga tanpa terhalang prosedur birokrasi.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info