​​​​​​​Reformasi, Teknologi, dan Hukumonline Oleh: Ahmad Fikri Assegaf*)
Kolom

​​​​​​​Reformasi, Teknologi, dan Hukumonline Oleh: Ahmad Fikri Assegaf*)

​​​​​​​Berawal dari portal data dan berita, kini bertransformasi menjadi penyedia pelayanan bidang hukum terintegrasi berbasis teknologi digital. Terlengkap di Indonesia.

Bacaan 2 Menit

Sayangnya itu tidak berjalan mulus hingga masa Orde Baru berakhir. Para advokat dan konsultan hukum akhirnya bersaing dalam hal adu cepat memiliki informasi atas peraturan perundang-undangan. Semakin banyak tahu maka semakin unggul dalam menyajikan solusi bagi klien.

Masalah lain yang terjadi adalah proses pembuatan hukum kerap menjadi kejutan bagi masyarakat. Tidak ada yang bisa mengetahui prosesnya selain para pembuat beserta kroni terdekatnya. Tiba-tiba hukum sudah hadir untuk dipatuhi tanpa ada ruang diskusi. Tidak cukup jelas apakah aspirasi dan kepentingan pihak-pihak terkait diakomodasi atau setidaknya dipertimbangkan. Media massa di masa itu kesulitan menjalankan peran sebagai ‘anjing penjaga’ dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Masyarakat umum juga kesulitan mengakses penjelasan soal isi hukum itu sendiri. Sebaran advokat tidak seperti dokter yang jauh lebih mudah ditemui di tengah masyarakat untuk konsultasi pengobatan. Lembaga-lembaga bantuan hukum yang bisa diakses gratis oleh kelompok rentan juga belum sebanyak saat ini. Pelayanan pro bono advokat memang sudah ada saat itu. Namun absennya organisasi advokat yang kuat serta dijalankan secara profesional membuat pelayanan tersebut sangat sulit diakses masyarakat luas.

Portal Hukum Terpadu

Keresahan dan harapan para founder menghasilkan tiga konten awal Hukumonline.com. Pertama, pusat data berbagai peraturan perundang-undangan. Kedua, berita-berita akurat tentang dinamika dunia hukum dari hulu hingga hilir. Ketiga, jawaban atas pertanyaan seputar kasus hukum yang dihadapi dalam keseharian masyarakat.

Hukumonline bisa mengklaim sebagai pihak pertama di Republik ini yang merintis pangkalan data hukum dalam jaringan internet. Jauh sebelum Pemerintah membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau direktori putusan pengadilan dalam jaringan.

Rubrik online tanya jawab hukum dengan nama ‘Klinik Hukum’ pun berhak mengklaim sebagai yang pertama dan tertua hingga sekarang. Bahkan juga yang paling konsisten menjalankan peran penyuluhan hukum secara online di masyarakat. Klinik Hukum akhirnya menjadi salah satu referensi awal hukum yang sangat penting bagi masyarakat umum, mahasiswa hukum dan bahkan advokat.

Tidak ketinggalan, ruang redaksi Hukumonline telah menjaga komitmen untuk menyajikan berita hukum yang bermutu. Tren adu cepat dengan mengorbankan akurasi di industri pers sangat dihindari Hukumonline. Cepat meyajikan informasi itu keharusan bagi pers. Namun menyajikan informasi akurat untuk masyarakat adalah tanggung jawab mutlak yang harus diutamakan.

Tags:

Berita Terkait