Resmi Dilantik, Ini Profil Singkat Dua Pejabat Baru KPK
Berita

Resmi Dilantik, Ini Profil Singkat Dua Pejabat Baru KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap kinerja Brigjen Pol Firli sebagai Deputi Penindakan melebihi Komjen Heru Winarko.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) usai melantik Deputi Penindakan KPK yang baru Brigadir Jenderal Polisi Firli dan Direktur Penuntuntan KPK yang baru Supardi di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4). Foto: RES
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) usai melantik Deputi Penindakan KPK yang baru Brigadir Jenderal Polisi Firli dan Direktur Penuntuntan KPK yang baru Supardi di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4). Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi melantik Brigjen Pol Firli sebagai Deputi Penindakan yang baru sepeninggal Heru Winarko yang menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Selain itu, KPK melantik Supardi sebagai Direktur Penyidikan.

 

Dalam pelantikan yang dihadiri oleh Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Wakil Jaksa Agung Arminsyah dan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko ini, Ketua KPK Agus Rahardjo memandu pembacaan sumpah bagi kedua pejabat tersebut

 

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini baik langsung maupun tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun juga. Tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga," kata Firli dan Supardi dalam sumpahnya di Gedung KPK, Jumat (6/4/2018).

 

Dalam sumpahnya itu, keduanya juga menyebut akan setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apapun dan siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan jabatannya ataupun pekerjaannya.

 

"Bahwa dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya, saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan. Bahwa saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan negara. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dengan semangat untuk kepentingan negara," sambung Firli dan Supardi.

 

Tak hanya sumpah jabatan, baik Firli dan juga Supardi juga membacakan Pakta Integritas yang menyatakan kesediaannya untuk mematuhi dan melaksanakan ketentuan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK, dan bersedia menghindari pertentangan (konflik) kepentingan dalam melaksanakan tugas.

 

"Apabila kami melanggar hal-hal yang telah kami nyatakan dalam Pakta Integritas ini kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan perarturan perundang-udangan yang berlaku. Demikian Pakta Integritas ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan siapapun juga," tutur keduanya.

 

Terpilihnya Firli sebagai Deputi Penindakan tidaklah mudah. Dalam seleksi tahap akhir, ia memenangkan kompetisi dengan menyingkirkan dua unsur Kejaksaan yaitu Wisnu Broto yang merupakan mantan penuntut umum di KPK dan Witono, mantan Kajari Malang.

 

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Firli nantinya bisa mengikuti ritme pekerjaan yang ada di lembaganya. "Di KPK pasti situasi kerjanya sangat berbeda, jadi kalau mungkin di instansi bapak terdahulu sebagai pimpinan dengan mudah mungkin memerintahkan ini itu dan disini relatif second balances-nya itu berjalan. Nah itu mungkin yang bisa dipelajari enggak perlu kaget pasti nanti ada intruksi pengenalan situasi itu mudah-mudahan nanti bisa diatasi dengan baik," kata Agus.

 

Dia juga berharap kinerja Firli nanti bisa melebihi Heru Winarko saat menjabat sebagai Deputi Penindakan seperti memecahkan rekor dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan koordinasi dengan berbagai unsur di daerah. Kemudian memperluas jaringan serta menerapkan pencegahan dan penindakan secara terintegrasi.

 

Sedangkan terkait dengan Direktur Penuntutan Supardi, Agus tidak berbicara banyak. Sebab Supardi memang sudah lama mengabdi di KPK sebagai penuntut umum. Ia juga sebelumnya merupakan Pelaksana Tugas Direktur Penuntutan menggantikan Ranu Miharja.

 

"Kalau Pak Pardi mungkin enggak usah diajari karena sudah lama. Mudah-mudahan Pak Pardi dan harapan saya juga bisa meningkatkan pelimpahan kasus-kasus dan proses kasus di pengadilan. Jadi nanti akan kita hitung meningkat dengan drastis atau tidak. Mudah-mudahan dengan definitif ini menjadi lebih drastis," harapnya.

 

Profil Brigjen Pol Firli

Data Pribadi

Pendidikan

Jabatan Strategis

Tanda Jasa

Nama : Drs. Firli M. Si

Tempat Tanggal Lahir :

Palembang, 8 November 1963

Agama : Islam

AKABRI 1990

PTIK 1997

Sespim 2004

Lemhanas PPSA 21 2017

Wakapolres Lampung Timur

Kasatserse Poltabes Bandar Lampung

Wakapolres Lampung Tengah

Kapolres Kebumen

Kapolres Brebes

Wakapolres Jakpus

Dirreskrimsus Polda Jateng

Wakapolda Banten

Wakapolda Jateng

Kapolda NTB

Shanti Dharma 1992

Dwidja Sistha 2002

Seroja 2002

Kesetiaan 8 Tahun

 

Profil Supardi

Data Pribadi

Pendidikan Formal

Pendidikan non Formal

Jabatan

Nama : Dr. Supardi S.H, M. H

Tempat Tanggal Lahir : Boyolali 28 April 1971A

SD  (BOYOLALI)              Lulus Tahun 1984.

SMP (BOYOLALI)            Lulus Tahun 1987.

SMA (SRAGEN)               Lulus  Tahun 1990.

S-1 (SEMARANG)            Lulus Tahun  1994.

S-2 (JAKARTA)                Lulus Tahun  2007.

S-3 (SURABAYA)            Lulus  Tahun  2018.

Pendidikan dan Pelatihan Jaksa Tahun 1998.

Pendidikan Jaksa /Hakim Tindak Pidana Korupsi Tahun 2004.

Diklat Kepemimpinan III Tahun 2006.

Trainning for Trainner  Tahun 2008.

Pelatihan Pengelolaan APBN/APBD Tahun 2010. 

Sertifikasi Jabatan  Auditor Ahli  Tahun 2010.

Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang dan Jasa  Tahun 2011.

Joint Trainning  Money Laundering Investigation  Tahun 2012.

Workshop on Effectievelly Combating Corruption and Illicit Trade Through Tracking Cross Border Tahun 2012.

Regional Asset Forfeiture Conference Tahun 2014.

Pelatihan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi  Tahun 2015.

Pelatihan Pertanggungjawaban Korporasi  Tahun 2016.

Pelatihan Tatalaksana Benda Sitaan dan Barang Rampasan Dalam Rangka Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Tahun 2016.

Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Boyolali tahun 1999.

Kepala Sub Seksi Perdata dan tata Usana Negara Kejaksaan Negeri Boyolali tahun 1999.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus  Kejaksaan Negeri Selong NTB tahun 2000-2002.

Kepala Seksi Penuntutan Tindak Pidana Khusus  Kejaksaan Tinggi NTB tahun 2002-2004.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Tahun 2004-2008.

Jaksa pada KPK tahun 2008-sekarang.

Plt.Direktur Penuntutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2015-2018

Tags:

Berita Terkait