Respons Pemerintah Soal Tudingan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Peduli Lindungi
Terbaru

Respons Pemerintah Soal Tudingan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Peduli Lindungi

Pemerintah beranggapan tuduhan tidak berdasar. Semua pihak diharapkan membaca seksama laporan asli dari Kemlu AS.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Dia meminta semua pihak membaca seksama laporan asli dari US State Department. Dia menilai laporan Kemlu AS tidak menuding penggunaan aplikasi peduli lindungi melanggaran HAM. Malahan faktanya, penggunaan aplikasi tersebut secara masih memberi dampak positif dalam melakukan kebijakan surveilans.

“Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” ujarnya.

Dia menilai aplikasi Peduli Lindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi yang memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal). Selain itu, memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.

Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi dalam aplikasi tersebut menjadi prioritas Kemenkes. Seluruh fitur Peduli Lindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship. Kemenkes pun telah menggandeng berbagai pihak untuk memastikan sistem elektronik pada aplikasi telah aman dan layak digunakan.

“Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkes telah menerapkan sistem pengamanan berlapis yaitu pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur (termasuk pusat data, red) dan pengamanan data terenkripsi,” katanya.

Tags:

Berita Terkait