Revisi UU ITE Dinilai Pacu Pertumbuhan Ekonomi Digital
Terbaru

Revisi UU ITE Dinilai Pacu Pertumbuhan Ekonomi Digital

Tanpa revisi, alih-alih melindungi masyarakat dalam ruang digital, UU ITE dengan pasal-pasal multitafsirnya, justru lebih sering digunakan untuk melakukan kriminalisasi.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 5 Menit

Dia melanjutkan pada prinsipnya hal ini merespons suara masyarakat bahwa UU ITE itu kerap memakan korban karena dinilai mengandung pasal karet dan menimbulkan kadangkala kriminalisasi, termasuk diskriminasi. Oleh sebab itu, pihaknya mengeluarkan dua keputusan yaitu revisi terbatas dan pembuatan pedoman implementasi ini.

"Di tengah suasana pandemi yang meningkat, kami tetap melaksanakan tugas kenegaraan dan tata pemerintahan, tadi kami berempat, saya Menkopolhukam, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, menindaklanjuti keputusan rapat kabinet internal tanggal 8 Juni 2021, yang memutuskan tentang rencana revisi terbatas UU ITE dan pedoman implementasi beberapa pasal UU ITE, Pasal 27, 28, 29, 36," kata Mahfud.

Namun, aspirasi masyarakat masih bisa diteruskan lagi ketika nanti RUU ITE ini dibahas di DPR atau sedang diolah di Kemenkumham. Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate berharap pedoman implementatif dapat mendukung upaya penegakan UU ITE selaku ketentuan khusus dari norma pidana atau lex specialis yang mengedepankan penerapan restorative justice.

Artinya, kata Plate, penerapan UU ITE dapat dilakukan tanpa harus menempuh mekanisme peradilan. Hal ini perlu dilakukan untuk menguatkan posisi peradilan pidana sebagai ultimum remedium atau pilihan terakhir menyelesaikan permasalahan hukum. Pedoman penerapan UU ITE ini berisi penjelasan terkait definisi, syarat, dan keterkaitan dengan peraturan perundangan-undangan lain, terhadap pasal yang sering menjadi sorotan masyarakat.

Tapi, penerapan UU ITE ini dapat dilakukan tanpa harus menempuh mekanisme peradilan atau mengedepankan penyelesaian restorative justice. “Pedoman penerapan ini merupakan lampiran dari Surat Keputusan Bersama yang tadi ditandatangani, mencakup delapan substansi penting dalam pasal-pasal UU ITE," kata Plate.

Tags:

Berita Terkait