RUU Pengampunan Nasional Timbulkan Pro dan Kontra
Berita

RUU Pengampunan Nasional Timbulkan Pro dan Kontra

Dengan adanya regulasi tersebut, seolah negara mengampuni sesuatu yang dibawa lari dari negara, kemudian pelaku diberikan pengampunan.

RFQ
Bacaan 2 Menit

“RUU ini memberikan rangsakan yang luar biasa agar orang berduyun-duyun mensucikan diri mendapatkan pengampunan, untuk mendapatkan pengampunan nasional,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaedi Mahesa mengaku menolak adanya RUU Pengampunan Nasional. Ia menilai keberadaan RUU tersebut di Baleg terbilang mengejutkan. Semestinya, kata Desmond, mereka yang melakukan pengemplangan pajak layak diberikan ganjaran selain membayarkan pajak uang negara.

“Jadi wacana nasional wajib pajak yang berhutang itu berapa dan siapa?, dan kenapa harus diampuni? Kalau kebutuhan nasional maka penting yang buat kita bingung ini seolah-olah pengampunan koruptor,” ujarnya.

Desmon berpendapat anggota Baleg dari berbagai fraksi mesti melakukan pengkajian mendalam secara jernih. Ia khawatir pengampunan pajak pun nantinya diberlakukan terhadap pelaku Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).  Dengan regulasi tersebut nantinya seolah negara mendeklarasikan mengampuni sesuatu yang dibawa lari dari negara, kemudian diberikan pengampunan.

“Sama saja orang korupsi kemudian bikin pesantren, uangnya disimpan kemudian jadi kyai atau pendeta,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu lebih jauh berpandangan, RUU Pengampunan Naasional demi kepentingan masyarakat miskin bukan tidak mungkin akan mendapatkan persetujuan. Hanya saja, jika diperuntukan demi kepentingan sekelompok orang akan menjadi tanda tanya besar.

“Kalau alasan kondisi krisis, tapi tidak krisis. Kalu kondisi miskin, juga tidak miskin. Ini tidak ketahuan. Ini yang diampuni pengusaha yang kreditnya macet atau orang yang korupsi. Jangan sampai dijustifikasi untuk orang yang melarikan uang BLBI. Jangan-jangan ada hanky-pengkynya di balik RUU ini. Kita harus waspada dan hati-hati saja, jangan sampai kita dibodoh-bodohi,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait