Saham Blue Chip: Pengertian, Ciri-ciri, dan Klasifikasinya
Terbaru

Saham Blue Chip: Pengertian, Ciri-ciri, dan Klasifikasinya

Saham blue chip merupakan saham yang paling banyak diburu para investor. Mari simak pengertian, ciri-ciri, dan sejumlah daftar saham yang wajib diburu tahun ini.

Tim Hukumonline
Bacaan 5 Menit
  1. Nilai kapitalisasi di lapis satu  

Nilai kapitalisasi saham blue chip ada di lapis satu, yakni di atas Rp20 triliun. Di bawah saham lapis satu, ada dua jenis lapisan lainnya, yakni saham lapis dua dan saham lapis tiga. Saham lapis dua atau second-liner merupakan saham dengan kapitalisasi pasar yang berada di rentang Rp500 miliar hingga Rp10 triliun. Sementara itu, saham lapis tiga atau small-cap stocks merupakan saham yang nilai kapitalisasi pasarnya berada di bawah Rp500 miliar.

  1. Pembagian dividen yang konsisten

Emiten blue chip dikenal dengan pembagian dividen yang konsisten. Dalam konteks ini, laba yang dihasilkan perusahaan dibagikan kepada pemegang sahamnya dalam kurun waktu tertentu secara konsisten. Laba ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para pemegang sahamnya.

  1. Melantai di bursa dan berkembang signifikan

Perusahaan atau emiten blue chip umumnya telah melantai lama di bursa. Tidak sekadar melantai, perusahaan blue chip juga memiliki peningkatan laba dan perkembangan yang signifikan. Peningkatan dan perkembangannya inilah yang menjadikan saham blue chip sebagai saham pilihan investasi jangka panjang. Meski tidak menutup kemungkinan akan ada penurunan, namun pemulihan saham jenis ini umumnya lebih cepat ketimbang saham jenis lain.

LQ45 dan Saham Blue chip

Di Indonesia, tepatnya di Bursa Efek Indonesia, beberapa investor kerap mendefinisikan saham blue chip sebagai saham dalam indeks LQ45. Definisi atau anggapan tersebut tidak keliru, namun tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, tidak semua saham LQ45 merupakan saham blue chip.

Indeks LQ45 adalah nilai kapitalisasi pasar dari 45 saham terbesar berdasarkan likuiditas perdagangan per enam bulan. Oleh karena didasarkan pada periode tertentu, yakni per enam bulan (Februari dan Agustus), daftar saham LQ45 selalu berubah-ubah. Namun, pada intinya, sebagaimana halnya saham blue chip, saham LQ45 merupakan saham paling “bernilai”.

Perbedaan paling signifikan antara saham blue chip dengan saham LQ45 adalah faktor penilaiannya. Penilaian blue chip didasarkan pada nilai fundamental serta faktor lain seperti kondisi pertumbuhan perusahaan. Untuk saham LQ45, penilaiannya ditentukan oleh nilai likuiditas perdagangannya. 

Kriteria Saham LQ45

Diterangkan Astawinetu dan Wijayanti dalam JREM Volume 16, ada dua kriteria yang menentukan suatu emiten dapat masuk dalam kategori LQ45.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait