Saifa Nugrahani: Membangun Budaya Kepatuhan Demi Menjaga Keberlanjutan Bisnis Perusahaan
Hukumonline NeXGen Lawyers 2026

Saifa Nugrahani: Membangun Budaya Kepatuhan Demi Menjaga Keberlanjutan Bisnis Perusahaan

Saifa sebagai Compliance Assistant Manager, yang berada di bawah Legal & Compliance Division di PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) yang fokus pada penerapan kepatuhan hukum agar terhindar dari risiko hukum. Saifa sebagai sosok Compliance Officer yang tidak hanya kompeten, tetapi juga visioner dalam membangun budaya kepatuhan yang berkelanjutan.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Compliance Assistant Manager PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia, Saifa Nugrahani. Foto: Istimewa
Compliance Assistant Manager PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia, Saifa Nugrahani. Foto: Istimewa

Selain posisi lawyer dan in-house counsel, posisi compliance juga memegang peranan yang sama pentingnya dalam melindungi perusahaan. Terlebih lagi, saat ini perusahaan dituntut menjalankan bisnis secara berkelanjutan. Keberlanjutan bisnis perusahaan dapat diraih salah satunya dengan mengedepankan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan.

Peran inilah yang saat ini diemban oleh Saifa sebagai Compliance Assistant Manager, yang berada di bawah Legal & Compliance Division di PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI). Selama menjalankan peran yang sudah diembannya sejak Agustus 2025 lalu, Saifa berusaha membangun budaya kepatuhan di perusahaan. 

“Salah satunya melakukan komunikasi kepatuhan rutin kepada seluruh karyawan dan mitra bisnis melalui Training Kode Etik kepada seluruh karyawan manufacturing serta mengadakan Legal & Compliance Conference kepada seluruh sales business partners,” ujar Saifa.  

Tidak dapat dipungkiri komunikasi aktif merupakan salah satu upaya efektif memastikan jalannya bisnis perusahaan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindari risiko kepatuhan dan risiko hukum. Saifa berpendapat untuk dapat memantau jalannya bisnis perusahaan yang patuh terhadap aturan yang ada, seorang Compliance Officer harus dapat memastikan seluruh karyawan dan pemangku kepentingan lainnya memiliki kemudahan akses dalam hal adanya isu kepatuhan yang ingin mereka tangani dan konsultasikan. 

“Seorang Compliance Officer harus dapat menyediakan sarana yang memudahkan dan tidak menghalangi karyawan untuk mengedepankan kepatuhan,” ujar alumnus sarjana dan magister Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini.  

Sejalan dengan itu, Saifa beserta tim senantiasa berusaha melakukan inovasi mendorong kemudahan akses tersebut. Sehubungan dengan kemudahan akses ini, Saifa juga menekankan penting sekali bagi karyawan dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendapatkan kemudahan konsultasi dalam hal adanya isu kepatuhan yang memerlukan klarifikasi. 

Salah satu peran penting seorang Compliance adalah selalu dapat menjadi tempat konsultasi terkait isu kepatuhan. Hal ini dimaksudkan agar seluruh karyawan dan pemangku kepentingan lainnya tidak merasa enggan untuk mematuhi prinsip kepatuhan akibat adanya ketidakpahaman terkait aturan yang ada. Karena ini, Saifa berkomitmen untuk selalu ada dan merangkul seluruh karyawan dalam konsultasi kepatuhan. 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info