Menyambut Hari Anti Korupsi (Hakordia) pada 9 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran agar seluruh instansi, baik lembaga maupun kementerian memanfaatkan peran Penyuluh Anti Korupsi serta dan Ahli Pembangunan Berintegritas.
Tak hanya kementerian/lembaga, surat edaran dengan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Imbauan Penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ini juga diharapkan agar diikuti oleh Pemerintah Daerah, baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun provinsi serta BUMN/BUMD.
"Beberapa waktu lalu, KPK juga telah menerbitkan Surat Edaran Hakordia 2025, yang mengimbau seluruh K/L, Pemda, dan BUMN/BUMD untuk menyemarakkan Hakordia dengan program antikorupsi di instansinya masing-masing, termasuk memanfaatkan peran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di kantornya, Rabu (3/12).
Baca Juga:
Setyo mengatakan, peringatan Hakordia bukanlah seremoni, melainkan sebuah momentum untuk mengingatkan kita bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten, sistematis, dan berkelanjutan.
Lewat Hakordia, KPK bersama segenap pemangku kepentingan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran publik akan bahaya korupsi serta dampaknya terhadap pembangunan, ekonomi, dan kepercayaan publik.
"Kami juga tak jemu mengajak partisipasi aktif masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, komunitas budaya, pelaku usaha, hingga aparat pemerintah. Bersama, mari kita sebarluaskan nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sebagai budaya," terangnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pada peringatan Hakordia tahun ini KPK melaporkan kepada publik langkah-langkah pendidikan, pencegahan, dan penindakan yang telah dilakukan sepanjang tahun.
"Menegaskan kembali bahwa pemberantasan korupsiadalah tanggung jawab bersama—konsisten, sistematis, dan berkelanjutan," pungkasnya.
Hakordia 2025 yang akan digelar secara sederhana ini, dengan lebih melibatkan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah di seluruh Indonesia, BUMN dan BUMD, aparat penegak hukum, akademisi dan mahasiswa, pelajar dan guru, komunitas masyarakat sipil, pelaku usaha, media massa, hingga influencer dan publik luas.
Hakordia kali ini akan diselenggarakan pada tanggal 6 hingga 9 Desember 2025, di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tahun ini, Hakordia mengusung tema besar: “Satukan Aksi, Basmi Korupsi.” Tema tersebut selaras dengan semangat Presiden dalam penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-7.
















