Sang Aktivis Muda Pejuang HAM dan Reformasi Hukum Pidana dalam Kenangan
Fokus

Sang Aktivis Muda Pejuang HAM dan Reformasi Hukum Pidana dalam Kenangan

Supriyadi juga dikenal sangat gigih mendorong UU Perlindungan Saksi dan Korban.

Novrieza Rahmi
Bacaan 2 Menit

 

Akan tetapi, meski benar pesan tersebut berasal dari akun WhatsApp Supi, tetapi bukan Supi yang menulis pesan, melainkan istrinya. Istri Supi mengabarkan bahwa Supi (masih) sakit, sehingga tidak dapat menjawab pertanyaan yang dikirimkan hukumonline sepekan lalu. Sampai akhirnya, muncul kabar duka. Ya, Supi telah "berpulang".

 

Kabar duka itupun membuat rekan-rekannya tersentak. Sebagian dari mereka masih merasa tidak percaya dan tak rela atas kepergian Supi. Tapi, apa mau dikata? Takdir Tuhan berkata lain. Supi "pergi" dengan damai ke tempat peristirahatan terakhirnya. Jenazah Supi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan pada 2 Januari 2018.

 

Sosok dan pemikiran Supi memberikan warna tersendiri bagi "wajah" pembaharuan hukum pidana dan HAM. Kepergian Supi meninggalkan banyak kenangan, khususnya bagi para sejawat dan orang yang pernah mengenalnya. Sebut saja, Anggara Suwahju, salah seorang sahabat Supi yang kini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Eksekutif ICJR.

 

"Buatku, Mas Supi itu tak hanya rekan kerja, tapi juga brother in arms. Bersama-sama kami berupaya mewujudkan mimpi-mimpi kami soal rechtstaat. Dia litigator yang tangguh, yang tidak akan menyerah sampai titik terakhir. Dia juga rajin memberi motivasi ke banyak rekan yang lebih muda dan jadi role model buat semua yang pernah mengenalnya," katanya kepada hukumonline.

 

(Baca Juga: Tchaikovsky itu Bernama Supriyadi, Sang Komponis di Kalangan Aktivis Oleh: Julius Ibrani*))

 

Satu pengalaman tidak terlupakan bagi Anggara adalah ketika ICJR akan meluncurkan sebuah riset. Masih terekam jelas dalam ingatan Anggara, betapa ngototnya Supi saat mempertahankan argumentasinya, bahkan sampai detik-detik terakhir sebelum peluncuran riset. Namun, di sela-sela keseriusannya, Supi masih bisa melempar canda. Itulah Supi.

 

Banyak "buah" pemikiran Supi yang menjadi acuan dalam advokasi HAM dan hukum pidana. Dalam urusan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Supi merupakan orang yang paling fokus mendalami bagaimana mekanisme pengawasan yang efektif. Sebab, tanpa pengawasan yang efektif, hak-hak tersangka akan terus tercederai.

Tags:

Berita Terkait