Satu-satunya Wakil Indonesia, Delegasi FH UII Melaju ke Babak Oral WIPO IP Moot Court 2026
Terbaru

Satu-satunya Wakil Indonesia, Delegasi FH UII Melaju ke Babak Oral WIPO IP Moot Court 2026

Pencapaian ini menjadi semakin istimewa mengingat ketatnya persaingan. Sekitar 200 tim mahasiswa hukum dari berbagai negara turut berpartisipasi dalam kompetisi ini.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Delegasi FH UII dalam Babak Oral WIPO IP Moot Court. Foto: Tangkapan layar zoom
Delegasi FH UII dalam Babak Oral WIPO IP Moot Court. Foto: Tangkapan layar zoom

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) di kancah internasional. Tim delegasi FH UII berhasil melaju ke babak Virtual Oral Rounds dalam ajang WIPO IP Moot Court Competition 2026, sebuah kompetisi peradilan semu bergengsi di bidang hukum kekayaan intelektual.

Kompetisi yang diselenggarakan World Intellectual Property Organization (WIPO) ini dikenal sebagai salah satu ajang moot court paling kompetitif di dunia. Fokusnya mencakup berbagai isu hukum kekayaan intelektual. Mulai dari paten, merek dagang, hingga desain industri dalam lingkup global.

Pencapaian ini menjadi semakin istimewa mengingat ketatnya persaingan. Sekitar 200 tim mahasiswa hukum dari berbagai negara turut berpartisipasi dalam kompetisi ini. Setelah lolos seleksi memorial yang ketat melalui penyusunan dan penilaian dokumen argumentasi hukum tertulis, tim FH UII berhasil melaju ke tahap presentasi argumen lisan (oral rounds) yang diselenggarakan secara virtual.

Dalam tahap ini, peserta mempresentasikan argumen hukum di hadapan panel juri internasional, sekaligus mempertahankan analisis mereka terhadap isu-isu kompleks dalam hukum kekayaan intelektual.

Baca juga:

Tim FH UII diwakili dua mahasiswi Hukum Bisnis, Fatimah Nada dan Dinda Ratu Nur Fatimah R H. Dalam proses persiapannya, tim mendapatkan pendampingan dari dosen dan peneliti di Pusat HKI FH UII, di antaranya Galih Ramadhan dan Hanif Abdul Halim. Hingga tahap ini, tim FH UII menjadi satu-satunya perwakilan dari Indonesia yang berhasil melaju ke babak Virtual Oral Rounds.

Dekan FH UII, Prof Budi Agus Riswandi, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut. Capaian ini menunjukkan bahwa mahasiswa hukum Indonesia mampu bersaing secara kompetitif dengan berbagai universitas terkemuka di dunia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info