Secuil Kisah Advokat saat Bersiap Tangani Sengketa Pemilu
Utama

Secuil Kisah Advokat saat Bersiap Tangani Sengketa Pemilu

Para pihak dalam penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi menyewa pengacara-pengacara handal.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Hifdzil terdapat puluhan permohonan dan ratusan TPS yang berkaitan dengan permohonan dari Partai Politik peserta pemilu yang tengah di pelajari. Ada sejumlah jenis pelanggaran dalam substansi permohonan dari Partai Politik. Seperti penggelembungan suara, penghapusan suara, maupun pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara. “Jadi kalau ditanya aktivitas kami yah berat sekali,” ujar Hifdil.

 

Meskipun demikian, Hifdzil mengakui pihaknya mampu bekerja secara maksimal mengingat ketersediaan sumber daya manusia yang memadai dari kantor hukumnya. Untuk menangani sengketa PHPU kali ini, HICON Law & Policy Strategies telah menyiapkan 15 orang advokat dan 5 orang tenaga pembantu sebagai tim. Dengan begitu Hifdzil meyakini pihaknya mampu bekerja secara maksimal dan profesional.

 

Sementara itu salah satu Kuasa Hukum pihak terkait, Muslim Jaya Butar-Butar kepada hukumonline menyamapaikan ceritanya. Muslim mengakui ikut bergabung ke dalam tim Kuasa Hukum paslon capres nomor urut 01 karena diajak. Ia bercerita pada dasarnya untuk bisa masuk ke tim hukum capres harus melalui seleksi. Karena itu, terpilih sebagai salah seorang kuasa hukum paslon presiden-wapres menjadi suatu kebanggaan tersendiri. Apalagi momentum sidang sengketa hasil adalah bagian dari perjalanan sejarah bangsa yang sangat penting. “Secara khusus pastinya bangga yah ketika menangani kasus sengketa Pilpres yang mana terdapat bapak Jokowi di sana,” ujar Muslim kepada hukumonline.

 

(Baca juga: ‘Hujan’ Asas Hukum di Panggung Sidang Mahkamah Konstitusi).

 

Menurut Muslim, pengalamnnya ikut menangani sengketa PHPU Pilpres di MK, tidak jauh berbeda ketika menangani kasus-kasus lainnya. Hanya saja, mekanisme sidang yang begitu cepat mau tidak mau memaksa siapapun yang terlibat untuk melalui proses persidangan siang malam sebagaimana yang telah dilewati selama persidangan di MK.

 

Dalam waktu dekat Muslim menyebutkan bahwa Tim Kuasa Hukum Pihak Terkait akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan hal-hal penting selama persidangan berlangsung. “Waktu pastinya belum tahu, sedang diagendakan. Mungkin nanti setelah putusan,” ujar Muslim.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info