Sejumlah Profesor Hukum Dalam Kepengurusan Mahupiki Periode 2023-2028
Utama

Sejumlah Profesor Hukum Dalam Kepengurusan Mahupiki Periode 2023-2028

Terdiri dari pakar hukum pidana dari berbagai fakultas hukum kampus negeri dan swasta, bahkan praktisi.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Sekretaris Jenderal DPP Mahupiki, Azmi Syahputra. Foto: Istimewa
Sekretaris Jenderal DPP Mahupiki, Azmi Syahputra. Foto: Istimewa

Setelah menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-6 yang berlangsung di Bali Juni lalu, Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) terpilih Firman Wijaya resmi menetapkan susunan kepengurusan periode 2023-2028. Pembentukan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Mahupiki merupakan kewenangan Ketua Umum terpilih periode 2023-2028 yang mendapat amanah dalam Munas.

“Bahwa nama-nama terlampir dipandang layak menjadi DPP Mahupiki periode 2023-2028 sehingga perlu ditetapkan melalui Keputusan Ketua Umum Mahupiki,” begitu bunyi konsideran menimbang huruf c Keputusan Ketua Umum Mahupiki bernomor 01/SK/DPP-Mahupiki/VIII/2023.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Mahupiki, Azmi Syahputra, mengatakan pengesahan kepengurusan DPP Mahupiki 2023-2028 dilakukan Kamis (17/08/2023) lalu. Mahupiki adalah organisasi tempat berhimpunnya para pakar, cendekiawan, ilmuwan, dan praktisi bidang hukum pidana. “Kepengurusan ini akan melanjutkan program kerja kepengurusan DPP Mahupiki sebelumnya,” ujarnya kepada Hukumonline, Selasa (22/8/2023).

Beberapa program yang akan dilanjutkan DPP Mahupiki seperti mendukung KUHP Nasional, memberikan pelatihan hukum pidana nasional bagi dosen dan aparat penegak hukum di pusat sampai daerah. Melaksanakan program kerja yang dimandatkan Munas Mahupiki dan menjalin kerjasama dengan pemerintah serta berbagai pihak untuk mengantisipasi perkembangan hukum pidana di Indonesia yang semakin dinamis.

“Termasuk mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas,” ujarnya.

Baca juga:

Azmi yang tercatat sebagai akademisi Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu berharap dengan dukungan berbagai pihak Mahupiki dapat menjadi wadah bagi dosen, dan praktisi hukum pidana untuk mengembangkan diri. Menurutnya Mahupiki bakal menjalin kerjasama dan mendukung proses perkembangan kemajuan ilmu hukum pidana di Indonesia.

Dalam daftar kepengurusan, Ketua Dewan Kehormatan DPP Mahupiki 2023-2028 diampu Prof Romli Atmasasmita (Universitas Padjadjaran). Sementara anggotanya terdiri dari Prof Andi Hamzah (Universitas Trisakti), Prof Barda Nawawi (Universitas Diponegoro), Prof Muhammad Mustofa (Universitas Indonesia), Prof Aswanto (Universitas Hasanuddin), Prof I Nyoman Nurjaya (Universitas Brawijaya), Prof Alvi Syahrin (Universitas Sumatera Utara), dan lainnya.

Tags:

Berita Terkait