Sejumlah Tips Kembangkan Firma Hukum Litigasi di Indonesia
Terbaru

Sejumlah Tips Kembangkan Firma Hukum Litigasi di Indonesia

Mulai dari membangun tim yang baik, advokat litigasi menjunjung tinggi kejujuran, menjaga komunikasi yang baik dengan klien, mencari dan mengumpulkan bukti yang ada supaya litigator dapat memahami dan yakin dengan posisi klien, hingga semangat dan tak mudah menyerah.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Managing Partner SIP Law Firm Zubaidah Jufri. Foto: FKF
Managing Partner SIP Law Firm Zubaidah Jufri. Foto: FKF

Melalui hasil analisis data yang dilakukan Hukumonline terhadap sejumlah firma hukum besar yang masuk nominasi dalam kategori “Top 10 Largest litigation Practice Law Firm 2022”, SIP Law Firm kembali menjuarai posisi pertama dengan 67 fee earners. Jumlah earners di tahun 2022 meningkat sebanyak 15 fee earners bila dibandingkan tahun sebelumnya. Meski baru berdiri pada 2011 lalu, SIP Law Firm sebagai kantor hukum yang berfokus pada litigasi berhasil menorehkan berbagai penghargaan.

Managing Partner SIP Law Firm, Zubaidah Jufri, membagikan kiat-kiat untuk firma hukum litigasi dapat berkembang pesat. “Harus membangun tim yang baik. Kalau tanpa tim yang baik, mau klien sebanyak apapun pasti akan runtuh. Sebenarnya tidak hanya khusus litigasi, ini berlaku juga hampir secara umum. Selain usaha, pasti adalah doa ya. Karena kita orang beragama, pasti berdoa,” jelas Zubaidah kepada Hukumonline usai acara “SIP Law Firm Appreciation Afternoon” di Mutiara Ballroom, Hotel Ritz Carlton Kuningan, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Ia mengaku untuk mendapat Partner yang ‘klop’ atau cocok memang bukanlah perkara yang mudah. Akan tetapi, jika sudah menemukan Partner yang memegang nilai-nilai yang sama, akan mudah dalam berdiskusi dan mencanangkan berbagai hal yang bersifat membangun serta progresif bagi kemajuna firma hukum. “Kalau kita di internal saja tidak beres bagaimana bisa kita expand? Kerja dengan aman, baik, nyaman, kan tidak mungkin (kalau di internalnya tidak beres, red). Jadi menurut saya kunci utama adalah membuat tim yang baik, solid,” tegasnya.

Baca Juga:

Tak hanya itu, menurutnya penting juga menanamkan nilai bagi para advokat litigasi selama menjalankan tugas. Pertama, kejujuran, sedari awal harus sudah memberikan opini yang sejujurnya mengenai posisi yang klien yang dimiliki. Jangan sampai malah berkelit hingga justru seolah-olah menjanjikan kemenangan. Mengingat, hal tersebut jelas bertentangan dengan sumpah advokat sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 ayat (2) UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Secara implisit menjanjikan (itu tidak boleh) seolah ini klien sudah merasa bakal menang. Bila seperti itu nantinya ketika ada kendala dia tidak akan terima, tidak akan support kita. Hal seperti itu dari awal harus kita sampaikan, makanya kita ada SOP di kantor kalau sebelum litigasi harus ada opini. Opini itu harus disampaikan dengan jujur.”

Kedua, menjaga komunikasi yang baik dengan klien. Apabila sedari awal sudah disampaikan posisi klien dan tetap memutuskan untuk memilih firma hukum yang menangani perkara litigasinya, maka untuk mendapat hasil terbaik dibutuhkan kerja sama yang saling mendukung. Hal itu dapat terwujud dengan komunikasi yang dilandasi kejujuran dan kepercayaan antara advokat firma hukum dengan kliennya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait