Sekelumit Sejarah Law Firm Modern di Indonesia
Berita

Sekelumit Sejarah Law Firm Modern di Indonesia

Ironisnya, literatur atau terbitan luar negeri justru memiliki data dan informasi yang cukup lengkap tentang sejarah law firm di Indonesia.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit

Lalu disusul dengan kantor Del Juzar & Partners yang didirikan oleh Delma Juzar (1970) dan Mochtar, Karuwin, Komar (MKK) yang didirikan oleh Mochtar Kusumaatmadja. Pada awal pendiriannya, MKK sempat bekerjasama dengan kantor advokat asing asal AS yang sudah memiliki kantor di Bangkok, Thailand, Kirkland Kaplan and Associates.

Saat itu, pengaruh AS dalam kebangkitan ekonomi Indonesia begitu kuat yang ditandai dengan masuknya program-program bantuan seperti Ford Foundation. Selain itu, law firm AS pun mulai merambah Tanah Air dalam rangka mendampingi para investor dari Negeri Paman Sam.

Satu per satu advokat asing diantaranya berasal dari AS atau Australia juga mulai hadir untuk bekerja di law firm-law firm Indonesia.

Turut menjadi bukti besarnya pengaruh negara barat bagi perkembangan law firm Indonesia pada generasi pertama adalah mulai diterapkannya mekanisme penentuan biaya hukum dalam dolar AS yang sampai sekarang masih berlangsung.

2. Generasi Kedua
Berlangsung sekitar pertengahan 1980-an generasi kedua adalah momen dimana law firm modern mulai memanfaatkan perkembangan teknologi komunikasi dan komputer, termasuk internet. Fikri mencatat generasi kedua dimotori oleh para advokat muda dan bersemangat. 

Sejak akhir 1980-an, banyak dari kantor-kantor tersebut mulai menggunakan komputer personal untuk masing-masing advokat yang terhubung melalui jaringan. Umumnya, dimulai dengan komputer rakitan yang terhubung melalui jaringan peer to peer. Selanjutnya dengan beroperasinya penyedia jasa internet pada awal 1990-an, email dan jaringan dengan server khusus pun mulai digunakan.

Yang menarik, kebanyakan law firm yang hadir pada era generasi kedua lahir dari “rahim” kantor ABNA. Mereka adalah, Lubis, Ganie, Surowidjojo (LGS) pada 1985, Hadiputranto Hadinoto & Partners (HHP) pada 1989, Makarim & Taira (M&T) pada 1980, Lubis, Santosa, Maulana (LSM) pada 1986, Kusnandar & Co (KC) pada 1980, Suwito Suhardiman Eddymurthy Kardono (SSEK) pada 1992, Tumbuan & Partners (TP) pada 1981, Kartini Muljadi & Rekan (KMR) tahun 1990 dan sebagainya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait