Selayang Pandang Tentang Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Terbaru

Selayang Pandang Tentang Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Dari 5 peminatan di FH USK, hanya hukum pidana dan keperdataan yang memiliki banyak peminatnya.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Dekan FH USK Dr. M. Gaussyah di Kampus FH USK, Banda Aceh, Rabu (27/9/2023). Foto: RES
Dekan FH USK Dr. M. Gaussyah di Kampus FH USK, Banda Aceh, Rabu (27/9/2023). Foto: RES

Pendirian Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) dikukuhkan melalui Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 10 Tahun 1961 tanggal 20 Juli 1961. Beleid itu memasukkan Perguruan Tinggi Rakyat Ilmu Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, yang saat itu berstatus swasta, ke dalam lingkungan Universitas Syiah Kuala menjadi Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat.

Dalam perjalanannya, kampus yang memilki visi “menjadi Fakultas Hukum Terkemuka di Tingkat Nasional dan Regional pada Tahun 2022” ini terus mengalami perkembangan positif. Tahun 2004 hingga 2009, Prodi Ilmu Hukum terakreditasi peringkat A melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tiinggi No. 025/BAN-PT/Ak-XII/S1/VIII/2009. Pada 2022, Prodi Ilmu Hukum FH USK ini terakreditasi peringkat Unggul berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tiinggi No. 4679/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/VII/2022.  

“Beberapa kali berturut-turut akreditasi A. Tapi sejak 2022, Prodi S1 Ilmu Hukum mendapat akreditasi Unggul dari BAN-PT, ini yang tertinggi,” ujar Dekan FH USK Dr. M. Gaussyah saat berbincang dengan Hukumonline di Kampus FH USK, Banda Aceh, Rabu (27/9/2023).   

Hukumonline.com

Dekan FH USK Dr. M. Gaussyah.

Baca Juga:

Ia mengatakan predikat unggul tersebut tidak terlepas dari kontribusi mahasiswa dan para pengajarnya yang menjunjung Tridharma Perguruan Tinggi. Misalnya, tahun ini, FH USK genap memiliki 8 guru besar (pengangkatan); cukup banyak dosen yang membuat publikasi ilmiah di jurnal yang terindeks Scopus (internasional); peningkatan jumlah penelitian baik dilakukan secara mandiri maupun bekerja sama dengan lembaga lain.

“Ada sekitar 21 dosen yang giat membuat publikasi ilmiah terindeks Scopus. Ini potensi untuk jadi guru besar tinggal setengah langkah lagi,” ujar peraih doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2011 ini.

Selama ini mahasiswa FH USK pun terbilang memiliki prestasi yang membanggakan baik di tingkat nasional maupun internasional. Misalnya, dalam dua tahun berturut-turut, 2020-2021, Tim Mahasiswa FH USK pernah menjuarai lomba debat yang diselenggarakan DPR RI. Tahun 2022, juga juara debat tentang mediasi di Korea Selatan. Saat ini, Tim Mahasiswa FH USK masuk babak semifinal lomba debat tentang HAM di Vietnam.   

“Ini prestasi yang menggembirakan ya,” ujar pria kelahiran Banda Aceh, 20 Desember 1974 ini .

Hukumonline.com

Dekan FH USK Dr. M. Gaussyah.

Dalam pengajaran hukum, seluruh civitas akademika USK termasuk di FH USK telah menyepakati bersama menganut nilai/prinsip Keikhlasan, Kejujuran, Kebersamaan. Ketiga prinsip ini harus dijalankan oleh seluruh civitas akademika termasuk alumninya. Pertama, Keikhlasan baik tenaga pendidik, mahasiswa, ikhlas dalam proses belajar mengajar dan pengabdian kepada masyarakat. Kedua, Kejujuran yang nenyangkut integritas para civitas akademika.  

“Prinsip kejujuran penting tidak bisa ditawar, siapapun harus jujur. Ketiga, Kebersamaan, kalau kita ingin mencapai sesuatu harus secara bersama-sama, komitmen bersama, bukan individual. Nilai-nilai itu juga ditanamkan dari alumni (Ikakum FH USK, red) kepada para mahasiswa FH USK.”         

Saat ini FH USK memiliki 5 konsentrasi peminatan yakni bagian hukum pidana, bagian hukum keperdataan, hukum administrasi negara, bagian hukum tata negara, dan hukum internasional. Namun begitu, selama ini hanya 2 peminatan yang mendominasi di FH USK yakni bagian hukum pidana dan keperdataan.         

Hukumonline.com

FH USK yang beralamat di Putroe Phang No.1, Kopelma Darussalam, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

“Untuk peminatan hanya dua bagian saja yang banyak sekali peminatnya yaitu bagian pidana dan keperdataan. Sedangkan bagian lain, sedang-sedang saja, tidak terlalu banyak peminatnya,” ujar pria yang juga tercatat sebagai Konsultan Kapolri di bidang reformasi birokrasi ini.  

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info