Komisi Yudisial (KY) membuka ruang partisipasi bagi media massa dalam proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA). Keterlibatan wartawan dinilai penting untuk membantu menelusuri rekam jejak para kandidat guna memastikan hanya figur yang berintegritas dan tanpa catatan pelanggaran yang terpilih.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Andi Muhammad Asrun, mengatakan KY akan turun langsung ke berbagai daerah untuk memantau rekam jejak para calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM. Dalam proses tersebut, pihaknya berharap dukungan dari kalangan jurnalis untuk membantu mengumpulkan informasi mengenai latar belakang para kandidat.
“Tim KY siap terjun melacak secara totalitas dibantu oleh wartawan. Ini pengabdian untuk bangsa dan negara jika wartawan juga bekerja,” ucapnya dalam media briefing di Jakarta, Kamis (12/3).
Baca Juga:
- Seleksi Hakim MK Bermasalah: DPR Diminta 'Rombak' Proses Uji Kelayakan Pemilihan Pejabat Publik
- Sudah Disetujui, Tapi Diganti: Drama DPR Coret Inosentius, Pilih Adies Kadir Melenggang ke MK
KY dijadwalkan mengumumkan secara resmi pembukaan pendaftaran seleksi calon hakim agung pada 26 Maret 2026 melalui laman resmi lembaga tersebut. Selanjutnya, KY akan menggelar konferensi pers pada 30 Maret untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai tahapan seleksi.
Asrun menjelaskan, kebutuhan hakim agung yang akan diisi merujuk pada permintaan MA tertanggal 25 Februari 2026. Berdasarkan permintaan tersebut, MA membutuhkan 2 hakim agung kamar perdata; 4 hakim agung kamar pidana; 2 hakim agung kamar agama; serta 3 hakim agung kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak.
Selain itu, seleksi juga akan dilakukan untuk posisi 2 hakim ad hoc HAM serta 1 hakim agung pada kamar tindak pidana korupsi.
















