Selidik Kasus Setnov, Jaksa Agung Diingatkan Hindari Ranah Politik
Berita

Selidik Kasus Setnov, Jaksa Agung Diingatkan Hindari Ranah Politik

Politisi Nasdem menampik adanya intervensi terhadap Jaksa Agung. Justru dengan proses hukum akan membongkar siapa saja pemain besar dalam skandal Freeport.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: NNP
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: NNP
Langkah Kejaksaan Agung melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh Ketua DPR Setya Novanto mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Namun, ada kalangan dewan yang menilai langkah tersebut sebagai upaya mencampuradukkan hukum dengan politik. Soalnya, Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan politisi Partai Nasdem.

“Saya melihat Kejagung sebagai politisi Nasdem. Saya ditelepon oleh banyak jaksa yang menyesalkan pernyataan dari Jaksa Agung ini,” ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Rabu (2/12).

Fahri menilai langkah yang ditempuh Kejagung sebagai bargaining dari beberapa perkara  yang menyebut nama Jaksa Agung. Misalnya, kata Fahri, nama Jaksa Agung muncul di kasus Bantuan Sosial (Bansus). Atas dasar itulah Fahri menilai dengan melakukan penyelidikan kasus Setnov seolah Jaksa Agung masuk ke ranah politik.

“Jaksa Agung jangan bermain politik. Dia (Jaksa Agung, red) adalah jaksa negara. Tanggalkan baju politik itu wahai Jaksa AGUng,” ujarnya.

Terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung ditengarai pengalihan isu dari Surya Paloh yang tidak memenuhi panggilan aparat penegak hukum, Fahri enggan berkomentar. Menurutnya, proses hukum mesti ditegakan. “Hukum adalah hukum, tolong kembali. Mungkin pak Jokowi belum menyadari dampak dari politik yang dibawa ke hukum,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Wakil Ketua DPR lainnya, Fadli Zon, mengatakan hal yang sama bahwa Jaksa Agung telah bermain politik. Semestinya sebagai aparat penegak hukum, Jaksa Agung menegakan hukum. Menurutnya, pucuk pimpinan penegak hukum berlatar belakang partai politik akan  sulit dipisahkan atas tindakannya.

“Jaksa Agungnya dari partai politik, jadi segala sesuatunya berangkat dari kepentingan politik. Kalau Jaksa AGungnya itu mau menegakkan hukum, berangkat dari hukum,” ujarnya.

Fadli mengingatkan Jaksa Agung sebaiknya tidak masuk ke ranah politik. Apalagi, kasus Setnov masih di ranah etik yang sedang diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia berharap agar jabatan Jaksa Agung layaknya diserahkan terhadap mereka yang berlatar belakang penegak hukum dan tidak memiliki kaitan dengan partai politik.

“Jaksa Agung  itu harus orang yang dari non politik, dari karir, dari dalam lah. Kalau ini kan sudah di luar kemudian ditarik kembali. Jadi pasti kepentingan parpolnya kencang, kepentingan partai Nasdem di situ,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi mengatakan, Fahri dan Fadli telah berburuk sangka. Padahal di era keterbukaan saat ini, partainya tidak pernah mengarahkan apapun terhadap apa yang dilakukan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung bertindak berdasarkan kajian dan diskusi dengan para pembantunya.

“Jadi tidak mungkin kemudian ada unsur di luar yang arahkan Jaksa Agung. Karena itu menurut saya pernyataan yang tidak tepat. Apalagi mendegradasi sebuah kasus yang diselesaikan secara hukum,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan Pasal 15 UU Pemberantasan Tipikor sudah tepat meskipun terbilang ringan. Pasal tersebut menjadi pintu masuk lantaran sudah terdapat niat jahat. Menurutnya, jika terbukti maka akan membongkar pihak lain. Setidaknya intelektual dader dapat diketahui.

Atas dasar itu, Taufiqulhadi mendukung penuh langkah Kejagung memproses secara hukum kasus tersebut. Menurutnya upaya Kejagung diharapkan dapat membongkar semua pihak yang memiliki niat jahat dalam dugaan kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres untuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia terkait dengan perpanjangan kontrak karya.

“Saya mengatakan bahwasannya ini ketika ditangani Kejagung. Maka saya mendukung 100 persen dengan demikian akan tersibak siapa-siapa. Dalam konteks kasus papa minta saham, saya harap jangan dipolitisasi. Bawa ranah hukum sepenuhnya. Kedua, lakukan ini dalam upaya menegakkan kepastian hukum dan kebenaran. Karena itu jangan setengah-setengah,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait