Ferry Silalahi, jaksa tinggi di Sulawesi Tengah, tewas ditembak orang tak dikenal pada Rabu (26/05) malam. Berdasarkan penelusuran hukumonline, Ferry tercatat pernah menjadi jaksa penuntut umum dugaan kasus dugaan terorisme di Palu dengan tersangka Firmansyah dkk. Oleh PN Palu Firmansyah dkk divonis lima tahun penjara. Namun oleh PT Sulteng, putusan tersebut dibatalkan karena Firmansyah dkk tidak terbukti dengan sengaja memberikan bantuan atau kemudahan terhadap pelaku tindak pidana teroris.