Serba-Serbi Cerita Hasil Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi
Melek Pemilu 2024

Serba-Serbi Cerita Hasil Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

Beragam hal terjadi baik saat maupun setelah MK memutus hasil sengketa Pilpres 2024.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

“Lihat saja Pemilu 2004, 2009, 2014, 2019, tidak pernah ada dissenting opinion, semua hakim suaranya sama. Kalau ada yang tidak setuju itu, dikompakkan dulu (suara hakim). Tapi ini rupanya ndak bisa disatukan, sehingga terpaksa ada dissenting opinion,” kata Mahfud saat ditemui usai persidangan.

4. MK singgung amicus curiae Megawati

MK dalam sidangnya menyebut telah membaca sejumlah amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diterima terkait sengketa Pilpres 2024. Hal itu disampaikan dalam sidang yang dibacakan langsung oleh Ketua MK, Hakim Suhartoyo.

Baca juga:

“Membaca keterangan amicus curiae Megawati Soekarnoputri, Hasto Kristiyanto, petisi Brawijaya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Center for Law and Social Justice Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Busyro Muqoddas, dan BEM Fakultas Hukum Airlangga,” ujarnya.

5. Ratusan demonstran unjuk rasa di sekitar Gedung MK

Kawasan sekitaran Monas, Bundaran Patung Kuda, dan Jalan Merdeka Barat ditutup akibat adanya aksi massa. Para demonstran melakukan aksi unjuk rasa terkait sengketa pilpres usai persidangan di MK. Selain itu, massa juga mengungkapkan kemarahan mereka terhadap Presiden Jokowi dan meminta untuk mengadili Jokowi. Mereka menilai Presiden Jokowi sebagai sumber dari segala masalah dan rajanya nepotisme.

Tags:

Berita Terkait