Serba-Serbi Pengurusan Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil
Terbaru

Serba-Serbi Pengurusan Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil

Indonesia memiliki dua konsepsi kepengurusan dokumen kependudukan yakni penggantian identitas dan pembetulan identitas.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit

Terkait persoalan pemecahan Kartu Keluarga, ia melanjutkan Kartu Keluarga tidak hanya diperuntukan oleh suami-istri saja, tetapi satu orang pun bisa memiliki Kartu Keluarga. Seperti, janda atau duda pun dapat memiliki Kartu Keluarga sendiri karena basisnya alamat tempat tinggal.

Misalnya, ia menyebut ada seorang anak yang sudah mempunyai rumah sendiri dari orang tuanya dan ingin pecah KK. Hal ini bisa dilakukan. “Bila seorang anak ngontrak rumah ingin punya KK sendiri itu juga bisa, tetapi harus izin terlebih dahulu kepada pemilik rumah kontrakan tersebut ingin menggunakan alamat rumah tersebut untuk KK karena basisnya sesuai alamat tempat tinggal.”

Dia juga menerangkan saat ini banyak WNA yang sudah lama tinggal di Indonesia atau bahkan hanya beberapa tahun saja untuk bekerja. Apakah WNA tersebut boleh mendapatkan e-KTP? Zudan menjawab boleh, karena konsep tentang kependudukan bukan hanya untuk administrasi kependudukan warga negara Indonesia, tetapi administrasi kependudukan WNA yang tinggal di Indonesia.

Ia menjelaskan dalam UU Adminduk, WNI dan WNA berhak mendapatkan e-KTP. WNA pun bisa membuat akta kelahiran, terutama bagi WNA yang memiliki izin tinggal sementara dan juga memiliki izin tinggal tetap. WNA tersebut berhak mendapat e-KTP dan tidak perlu pengantar RT/RW, cukup membawa KK, paspor, izin tinggal sementara atau izin tinggal tetap, sudah berumur 17 tahun.

“Tidak boleh ada persyaratan tambahan lain yang bersifat material. Semangatnya memberikan pelayanan mudah dan cepat,” ujarnya.

“Perbedaan, e-KTP WNI dan WNA, jika e-KTP WNA ada unsur bahasa Inggrisnya, masa berlakunya pun tidak seumur hidup hanya sesuai dengan masa tinggal sementaranya. Dan kewarganegaraanya tertulis kewarganegaraan asing.”

Tags:

Berita Terkait