Sibuknya Bang Thoyib di Kantor Ci Luk Ba
LIPUTAN KHUSUS

Sibuknya Bang Thoyib di Kantor Ci Luk Ba

Mulai melakukan audit kinerja hakim, pegawai pengadilan, menelusuri pengaduan masyarakat, memeriksa keuangan pengadilan dan temuan BPK di 915 satuan kerja di seluruh Indonesia.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Hakim pengawas tidak disukai
“Ingat, Tim Bawas  ini kalau datang ke daerah ini paling tidak disukai” ujar Nugroho. Hakim pengawas kerap resistensi dengan hakim di daerah. Kedatangan hakim pengawas bak musuh yang perlu diantisipasi. Padahal, kedatangan hakim pengawas dalam rangka membantu pengadilan agar menjadi lebih baik. Terlebih, hakim pengawasan merupakan kepanjangan tangan dari pimpinan MA. 
Kedatangan hakim pengawas ke pengadilan di daerah misalnya, cenderung dicurigai oleh warga pengadilan. Mereka cenderung memiliki pikiran negatif, seolah ingin mencari kesalahan. Nugroho mengatakan suara miring dan minor terhadap kedatangan tim Bawas adalah hal biasa yang dihadapi.
Seiring berjalannya waktu, Bawas dapat mengkomunikasikan tugasnya ke pengadilan di tingkat bawah. Yakni, tugas Bawas mendukung dan memperbaiki kinerja pengadilan, termasuk kinerja hakim sebagai pengadil bagi masyarakat pencari keadialan. “Akhirnya mereka bilang kalau Bawas datang tidak usah repot,” ujarnya.
Lain Nugroho, lain pula mantan Ketua Muda Bidang Pengawasan MA Hatta Ali. Pria yang kini menjadi Ketua MA itu mengaku tak ambil pusing dengan resistensi hakim. Menurutnya tak ada yang protes dengan langkahnya menjalankan tugas pengawasan sepanjang mampu menunjukan bukti akurat. “Kalau ditunjukan bukti yang kuat dia gak bisa ngomong,” pungkas mantan Ketua Pengadilan Sabang Aceh itu.

Menanggapi kinerja para hakim pengawas ini, Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, Astriyani mengatakan Badan Pengawasan MA masih memiliki masalah dalam melaksanakan fungsi pengawasannya di daerah. Mengapa? Sebab para hakim pengawas tak memiliki "kaki" di tingkat bawah yang memungkinkan adanya percepatan tindakan pencegahan maupun penindakan agar lebih efisien. Akibatnya nyaris semua kegiatan pengawasan terutama investigasi berasal dari pusat dengan jumlah sumberdaya yang terbatas.

"Jadi sebenarnya masih bisa lebih banyak lagi pelanggaran yang ditindak oleh Bawas jika secara struktur organisasi dan Sumberdaya yang memadai," katanya.
Cerita sibuknya para “Bang Thoyib” ini memang cukup mencengangkan. Tumpukan urasan kerap dianggap sebuah tantangan. Makanya, semua nampak bersemangat, baik hakim muda maupun yang sudah renta. “Saking semangatnya, kantor lebih sering kosong, tak heran lantai 8 Gedung Bersama Satu Atap Mahkamah Agung, sering dijuluki Kantor Ci Luk Ba,” kata Nugroho sembari terbahak.

Satu pesawat mendarat mulus di landasan pacu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Di tempat kedatangan penumpang, terlihat sosok orang menukarkan sebuah koper dengan orang yang keluar dari sebuah kendaraan roda empat. Tak berselang lama, orang yang baru tiba tadi pun bergegas menaiki pesawat untuk terbang ke daerah tujuan lain yang akan disinggahi.Gambaran itu menunjukan cara kerja hakim pengawas di Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA). Ya, hakim pengawas cenderung jarang berkumpul bersama keluarga, bahkan istri. Pola kerja lebih banyak dilakukan di daerah yang kedapatan mendapat pengaduan untuk dilakukan pemeriksaan. 
Tags:

Berita Terkait