Sibuknya Bang Thoyib di Kantor Ci Luk Ba
LIPUTAN KHUSUS

Sibuknya Bang Thoyib di Kantor Ci Luk Ba

Mulai melakukan audit kinerja hakim, pegawai pengadilan, menelusuri pengaduan masyarakat, memeriksa keuangan pengadilan dan temuan BPK di 915 satuan kerja di seluruh Indonesia.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial HM Syarifudin punya pengalaman ketika masih menjabat Kepala Bawas periode 2008-2013. Kala itu 2010, Syarifudin sedang berada di Makassar menghadiri kegiatan Bawas. Telepon genggamnya berdering. Terbelalak, nomor Ketua MA Hatta Ali tertera di telepon genggamnya. Padahal, Syarifudin baru sampai di Makassar menghadiri acara pelatihan Bawas.  (Baca juga: Mandi Keringat di Badan Segala Urusan)
Mendapat perintah dari Hatta Ali, malam itu Syarifudin meluncur ke Jakarta. Sesampai di kantor, Syarifudin menggelar rapat bersama Hatta Ali dan rekan lainnya mengatur strategi untuk mendapatkan barang bukti terhadap hakim yang berkasus. Sebagai Kepala Bawas kala itu, Syarifudin terbilang sigap. 
Setelah itu, Syarifudin pun menghubungi tim yang berada di Yogyakarta. Pasalnya bukti sebuah kendaraan camry berada di kota Gudeg disembunyikan oleh pelaku yang notabene seorang hakim. Walhasil, dengan siasat dan strategi, bukti kendaraan berhasil di dapat.
Hatta Ali membenarkan. Kala itu ia sedang membaca sebuah harian surat kabar. Mendapat informasi terkait kasus oknum hakim nakal, Hatta menghubungi Syarifudin. Ia khawatir bila terlalu lama penanganannya bakal sulit mencari barang bukti. Bahkan Hatta khawatir aparat bakal ‘masuk angin’. “Saya suruh pulang (Syarifudin, red) ke Jakarta. Pelatihan (di Makassar, red) itu nomor dua, ini utama,” ujarnya.
Bawas, orang menyebut badan segala urusan. Mulai persoalan keuangan pengadilan, audit kinerja hakim, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, hingga persoalan perselingkuhan hakim menjadi pekerjaan pengawasan internal hakim. Masuk menjadi orang pengawasan, Hatta mulai membenahi administrasi. “Karena kalau mencari surat tidak ketemu,” selorohnya.
Sebagai orang yang pernah menjadi bagian dari Operasi Tertib (Opstib) di era Orde Baru, Hatta berupaya menyegarkan kembali pengalaman yang diperolehnya ke pengawasan kehakiman. Ia yakin, dengan segala keteratasan, Bawas mampu melewati semua rintangan yang dihadapinya. Beragam tugas Bawas mengharuskan hakim pengawas jarang berada di tengah keluarga.  (Baca juga: Yang Terlahir dari Nafas Reformasi di Tengah Kemelut Mahkamah)

Hukumonline.com
sumber: Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI 2015

Ratusan pengadilan
Melakukan pengawasan terhadap 915 pengadilan di seluruh pelosok wilayah Indonesia dengan jumlah hakim pengawas yang minim adalah sesuatu yang tidak mudah. Dari 915 pengadilan di seluruh Indonesia, dalam satu tahun Bawas hanya mampu melakukan pengawasan dengan mengunjungi 100 pengadilan. Selain terbatasnya sumber daya manusia di Bawas, anggaran menjadi salah satu kendala.
Tags:

Berita Terkait