Sibuknya Bang Thoyib di Kantor Ci Luk Ba
LIPUTAN KHUSUS

Sibuknya Bang Thoyib di Kantor Ci Luk Ba

Mulai melakukan audit kinerja hakim, pegawai pengadilan, menelusuri pengaduan masyarakat, memeriksa keuangan pengadilan dan temuan BPK di 915 satuan kerja di seluruh Indonesia.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Sedangkan sisa 800 pengadilan, mampu dikunjungi selama kurun waktu 8 tahun. Sekedar diketahui, pengadilan yang diawasi tak saja peradilan umum. Namun juga pengadilan agama, tata usaha negara dan militer. Empat bidang peradilan itu menjadi pekerjaan berat Bawas yang mesti diawasi. “Itu semua  pengadilan dari tingkat pertama sampai banding di empat lingkungan pengadilan,” kata Nugroho.
Namun begitu, Bawas terus melakukan inovasi agar terus terjadi pemerataan kunjungan. Nugroho pernah berkunjung ke Marauke, bumi Cenderawasih Papua. Ia prihatin dengan pengadilan di Marauke. Sebab jumlah hakim di pengadilan Merauke terbilang minim. Hal itu buntut selama 5 tahun tidak melakukan proses rekruitmen calon hakim. “Maka kosong hakim. kami beharap rekruitmen hakim segera ada,” katanya. (Ikuti ISU HANGAT: Menapaki Sunyinya Jalan Hakim Pengawasan)
Semangat menggelora
Segudang tugas negara yang diamanahi konstitusi menjadi pekerjaan yang mesti dijalani tanpa mengeluh. Rata-rata, hakim pengawas berusia di atas 55 tahun. Namun semangat bekerja melakukan pengawasan terhadap ratusan pengadilan terus menggelora, meski dengan segala keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.
“Saya salut, karena rekan-rekan saya di Bawas itu semangatnya tinggi,” kata Nugroho.
Semangat, tak saja berkeinginan membenahi pengadilan dan dunia peradilan, namun terkadang mereka melupakan kesehatannya. Menurut Nugroho, terdapat hakim pengawas yang terus bertugas mengunjungi beberapa pengadilan di berbagai daerah, selama satu bulan. Akibatnya, hakim tersebut jarang pulang alias bang toyib.
“Kemudian yang saya prihatin, sampai ada yang sakit da harus diopname  di daerah tempat melaksanakan tugas. Bahkan sampai ada sakit berat  yaitu jantung masuk ICU dirawat,” katanya.
Meski demikian, para hakim pengawasan  terus bekerja demi menjaga agar pengadil dapat berintegritas dalam menjalankan tugasnya sebagai pengadil. Sayangnya, masih terdapat oknum hakim nakal yang melakukan perbutan tercela. Nugroho mengakui kerja lembaga yang dipimpinnya masih terdapat kekurangan satu dan lain hal. 
‘kami harus mencover sekian dengan sangat terbatas personil dan anggaran,” ujar mantan Ketua Pengadilan Negeri Sidanreng Rappang  itu.
Tags:

Berita Terkait