Simak! Rekomendasi Topik Skripsi Bidang Hukum Persaingan Usaha
Terbaru

Simak! Rekomendasi Topik Skripsi Bidang Hukum Persaingan Usaha

Terdapat beberapa aspek hukum persaingan usaha yang dapat dibedah untuk dijadikan topik skripsi. Seperti dari aspek materil, aspek formil, aspek kelembagaan, dan tren perkembangan hukum persaingan usaha.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum Indonesian Competition Lawyers Association (ICLA) Asep Ridwan. Foto: RES
Ketua Umum Indonesian Competition Lawyers Association (ICLA) Asep Ridwan. Foto: RES

Untuk memenuhi persyaratan memperoleh gelar Sarjana Hukum, tentu mahasiswa Fakultas Hukum diwajibkan menyelesaikan tugas akhir yang umumnya berupa skripsi. Terdapat berbagai isu hukum yang menarik untuk dipertimbangkan sebagai topik penelitian skripsi. Salah satunya, bidang hukum persaingan usaha yang memiliki daya tarik tersendiri bagi kalangan mahasiswa untuk dikaji.

“Hukum persaingan usaha itu pastinya akan selalu dinamis, mengikuti perkembangan kondisi dunia usaha. Contoh yang sebelumnya pasarnya konvensional, kini era digital, pasarnya pun berkembang atau berubah menjadi pasar digital. Sepanjang dunia usaha ini berkembang, pasti mengenai masalah hukum persaingan usaha pun akan terus berkembang,” ujar Ketua Umum Indonesian Competition Lawyers Association (ICLA) Periode 2022-2027, Asep Ridwan kepada Hukumonline, Selasa (22/11/2022).

Hal tersebut yang membuat topik hukum persaingan usaha menjadi menarik lantaran tidak bisa dilepaskan dari dinamika kegiatan usahanya itu sendiri yang terus semakin berkembang. Terdapat berbagai isu dalam hukum persaingan usaha yang menurutnya menarik untuk diangkat dalam penelitian tugas akhir mahasiswa Fakultas Hukum.

Baca Juga:

Isu yang dimaksudkan Asep bisa dilihat dengan mengkaji berbagai aspek dalam hukum persaingan usaha. Seperti dari aspek materil, aspek formil, aspek kelembagaan, dan tren perkembangan hukum persaingan usaha. Dari masing-masing aspek itu dapat dibedah untuk kemudian dicari isu hukum yang melingkupinya.

Ia mencontohkan dari aspek materil, mahasiswa hukum dapat menelaah berdasarkan teori dan penerapan hal-hal yang dilarang dalam hukum persaingan usaha, seperti kartel, monopoli, maupun dominant position. Kemudian dikaitkan dengan bagaimana menurut teori hukumnya dan penerapan praktiknya di lapangan, termasuk melakukan komparasi dengan negara-negara lain.

“Kalau dari aspek formil, ini mengenai masalah hukum acaranya. Bagaimana hukum acara di tingkat KPPU? Bagaimana hukum acara di tingkat Pengadilan Niaga saat ini? Bagaimana mengenai due process-nya yang seringkali jadi perdebatan ketika proses penanganan perkara di KPPU? Terus juga bagaimana mengenai hukum pembuktiannya? Termasuk perkembangan dinamika hukum pembuktian mengenai penggunaan indirect evident. Apakah itu suatu yang common dilakukan dalam perkara persaingan usaha atau tidak?”

Dia juga menyoroti masalah tren merger saat ini yang memiliki banyak isu yang berkembang. Isu lain ialah terkait dinamika penegakan hukum persaingan usaha di era digital yang mana itu sesuatu hal yang tidak mudah bagi otoritas untuk mendeteksi, melakukan penegakan hukum, dan lain sebagainya.

Bila hendak menggarap skripsi dalam lingkup hukum persaingan usaha, penting untuk terlebih dahulu menumbuhkan ketertarikan terhadap hukum persaingan usaha. Sebab, dalam membuat skripsi sebagai sarana mengasah intelektual, menjadi menarik bila memang telah menemukan minatnya dalam bidang yang dikaji.

“Saran saya bagusnya untuk skripsi lebih pada bagaimana teorinya, bagaimana penerapannya, termasuk dengan menggunakan cases (kasus yang telah terjadi). Untuk membuat skripsi yang bagus itu harus punya sumber referensi yang bagus. Siapa pihak-pihak yang mau di-interview untuk keperluan skripsi tersebut? Di sanalah perlu studi baik studi literatur, studi interview dengan expert-expert relevan yang terkait dari otoritas, KPPU, lawyer-lawyer yang biasa menangani perkara persaingan usaha, termasuk dengan dosen-dosen, hakim yang biasa menangani, dan lain-lain,” sarannya.

“Bagi mahasiswa hukum agar mencari topik tugas akhir merupakan bidang yang hendak digeluti. Bila memilih hukum persaingan usaha, diharapkan skripsi yang telah ditulis dapat bermanfaat setelah lulus baik ketika menjalani tugas sebagai lawyer di bidang persaingan usaha maupun melamar pekerjaan di otoritas persaingan usaha,” ujar salah satu Partner Assegaf Hamzah & Partners (AHP) ini.

Tags:

Berita Terkait