Namun, ia menyoroti tantangan publikasi bagi bidang ilmu hukum dan sosial. Berbeda dengan ilmu eksakta yang lebih mudah diterima dalam jurnal internasional, penelitian hukum yang bersifat abstrak seringkali sulit menembus Scopus.
“Kalau penelitian eksakta, misalnya tentang ikan, bisa lebih mudah dipublikasikan. Tapi hukum itu abstrak, tidak sesederhana itu,” katanya.
Setiyo juga memberi perhatian pada isu etika pengelolaan jurnal, baik Scopus maupun Sinta. Ia menyinggung adanya jurnal predator yang hanya mengejar kuantitas publikasi tanpa memperhatikan kualitas.
“Sekarang banyak jurnal yang terindikasi predator. Mereka hanya mencari banyak publikasi tanpa melihat mutu. Padahal pembaca, terutama dari luar negeri, sangat tertarik membaca jurnal kita yang ada di Sinta 1 atau Sinta 2, terutama di bidang hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas tulisan. Di era Scopus dan Sinta ini, harus tetap menjaga isi naskah agar terdeskripsikan dengan baik. Bukan sekadar cepat terbit, karena untuk Sinta 1 dan Sinta 2 saja butuh waktu 1-2 tahun.
Ia menambahkan, publikasi ilmiah tidak hanya berdampak pada dosen atau mahasiswa, tetapi juga akreditasi institusi pendidikan. Jadi, bukan semata soal kebutuhan individu, tapi juga menyangkut kualitas perguruan tinggi secara keseluruhan.
“Yang penting tetap menjaga etika, memperhatikan mutu, dan menjadikan publikasi sebagai kontribusi ilmiah, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
















