Sinta vs Scopus: Akademisi Hukum Ungkap Minat Global dan Hambatan dalam Publikasi Jurnal
Utama

Sinta vs Scopus: Akademisi Hukum Ungkap Minat Global dan Hambatan dalam Publikasi Jurnal

Sinta yang merupakan bagian dari Science and Technology Index, menjadi wadah nasional bagi publikasi dosen. Namun, Scopus tetap dinilai lebih tinggi karena memiliki indeks internasional.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 4 Menit

Terkait dengan perbedaan tema-tema yang diajukan ke Sinta dan Scopus, Setiyo mengungkapkan pembaca internasional pada umumnya lebih tertarik pada penelitian hukum dengan pendekatan sosiolegal yang menyajikan fakta-fakta konkret, dibandingkan penelitian normatif yang dominan di Indonesia.

Ia mengelompokkan peringkat Sinta ke dalam tiga kategori. Menurutnya, Sinta 1 dan 2 bisa disebut grade A, Sinta 3 dan 4 grade B, sementara Sinta 5 dan 6 masuk grade C. Publik dari luar negeri, kata dia, cenderung lebih mengapresiasi grade A karena kualitas kajiannya yang lebih mendalam dan berbasis data nyata.

Namun, Setiyo juga mengingatkan bahwa proses publikasi di jurnal internasional, khususnya Scopus, memiliki tantangan tersendiri karena prosesnya cukup sulit. Menurutnya, hal ini menjadi pelajaran penting bagi akademisi agar tidak tergiur jalan pintas, sebab reputasi akademik sangat bergantung pada kredibilitas jurnal yang dipilih.

“Menerbitkan artikel di jurnal Scopus itu tidak mudah. Proses review-nya sangat ketat dan komprehensif. Di sisi lain, kita juga harus hati-hati karena ada jurnal-jurnal Scopus yang terindikasi predator,” pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info