(Baca Juga: BI Keluarkan Surat Edaran Anti Fraud)
Penyedia dana dapat menyalurkan dana dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. Langkah-langkah yang telah dilakukan baik dari sisi pengelolaan, pengembangan, dan peningkatan cakupan data serta peningkatan produk telah berkontribusi dalam peningkatan peringkat Ease of Doing Business (EODB) Indonesia yang diterbitkan Bank Dunia, khususnya aspek Getting Credit.
Anto menekankan pengalihan fungsi pengelolaan Sistem Informasi Kredit kepada OJK ini tidak akan mengurangi pelayanan yang selama ini telah dilakukan sebelumnya oleh BI. Nasabah dan masyarakat serta pemilik dana tetap akan mendapatkan akses informasi pendanaan yang inklusif, murah dan mudah serta memperhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk untuk mendukung kebijakan dan pengambilan keputusan lembaga negara dan pemerintahan lainnya.
Dalam jumpa pers akhir yang digelar akhir Desember lalu, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, menginformasikan masyarakat yang ingin meminta informasi mengenai rekening dapat mengunjungi lantai 2 gedung OJK di Menara Radius Prawiro kompleks Bank Indonesia mulai Januari tahun depan.