Sivitas Akademika UI Desak Pemerintah Batalkan PP 75/2021
Terbaru

Sivitas Akademika UI Desak Pemerintah Batalkan PP 75/2021

PP 75/2021 dinilai cacat baik secara formil dan substansi. PP ini juga dinilai sarat dengan kepentingan politik.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 6 Menit

Selain pasal rangkap jabatan, Prof. Sistyowati menyoroti PP 75/2021 yang menghapus syarat bahwa anggota MWA adalah unsur masyarakat yang tidak boleh berasal dari anggota parpol. Padahal, lanjutnya, syarat ini penting untuk menjaga UI sebagai lembaga akademik yang independen, bebas dari pengaruh politik.

“Diubah tanpa kesepakatan, mengubah rangkap jabatan ini dan jadi kehebohan di masyarakat. Anehnya di draft tidak disetujui, tapi di PP muncul. Lembaga otonom UI tidak boleh disamakan dengan lembaga politik,” katanya.

Untuk itu, Prof. Sulistyowati pun menyerukan dan mendesak pemerintah untuk mencabut PP 75/2021. “Kami tidak memiliki pilihan lain selain cabut PP 75/2021, dan berharap organ-organ lain bisa mendengarkan suara ini. PP ini butuh dicabut dan jika memang harus direvisi kembali harus mendengarkan suara semua pihak,” pintanya.

Sementara itu Ketua BEM UI Leon Alvinda mengatakan pihaknya hanya dilibatkan dalam proses pembahasan revisi Statuta hingga 23 September 2020. BEM UI sendiri sempat menyusun masukan terkait draft revisi Statuta, namun tiba-tiba PP 75/2021 terbit tanpa kejelasan bagian mana yang direvisi dan tidak direvisi.

“Tidak ada kabar lagi setelah 23 september 2020 dan tiba-tiba PP disahkan, tidak ada yang jelas mana yang ditambahkan dan mana yang tidak ditambah, bagaimana rasionalisasi kenapa ditolak dan diterima, bagaimana proses pengesahan dan penyerapan aspirasi  tidak jelas,” kata Leon.

Melihat isi-isi pasal dalam PP 75/2021, Leon menilai hal tersebut akan menghancurkan UI jika tidak disikapi dan dibiarkan. UI akan menjadi jalan masuk kepentingan lain, dan hal ini hanya menunggu waktu untuk universitas lain. Leon menegaskan BEM UI mendorong PP 75/2021 untuk dicabut. Jika revisi dilakukan, mahasiswa harus dilibatkan dan disepakati oleh semua pihak baik guru besar, dosen, mahasiswa dan seluruh pihak yang memiliki kepentingan dengan UI.

“Sependek pengetahuan kami, ini akan menghancurkan UI bila dibiarkan. Statuta baru harus dicabut demi kebaikan UI. Kami akan terus memperbaiki kajian, secara prinsip kita semua harus sepakat Statuta baru ini sangat merugikan UI, dan kita akan sama-sama mendesak Statuta UI ini untuk dibatalkan,” tegasnya

Tags:

Berita Terkait