Soal Harun Masiku, Polri: Tak Semua Negara Publikasikan Data Buronan
Terbaru

Soal Harun Masiku, Polri: Tak Semua Negara Publikasikan Data Buronan

Sampai saat ini Interpol NCB Interpol Indonesia masih berkomunikasi dengan beberapa negara untuk terus mendeteksi di pintu-pintu masuk negaranya masing-masing.

M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

"Apabila contohnya kami minta dipublish, nanti Interpol Lyon begitu tahu dipublish, mereka akan bertanya kembali kepada kami. Kenapa ini minta dipublish, apakah ini perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan yang segera, banyak nanti yang akan "tek-tok"-nya" (memperlambat-red), akan pertanyaan yang berulang kembali dari Interpol Lyon. Sedangkan kami yang inginkan adalah percepatan," kata Amur.

Amur memastikan tidak masalah jika red notice Harun Masiku tidak dipublikasikan di situs Interpol. Karena Interpol Divisi Hubiter Polri ingin agar red notice segera tersebar di pintu perlintasan semua negara anggota Interpol menggunakan sistem Jaringan Interpol I-24/7.

Selain itu, kata Amur, NCB Interpol Indonesia membuat surat khusus kepada Interpol negara tetangga untuk lebih intensif mencari dan mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Surat tersebut dikirim melalui jalur Jaringan Interpol I-24/7 negara-negara di kawasan ASEAN dan Asia Pasifik untuk mencekal, menangani atau menangkap apabila subjek red notice melintas. Beberapa negara, kata Amur, telah merespons bahwa subjek red notice belum terdeteksi di negara setempat.

"Jadi enggak usah khawatir tidak publish untuk umum, tetapi dalam sistem I-24/7 itu sudah masuk semua, kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos. Interpol seluruh dunia sudah mendata dan meng-"alert" (peringatan-red) di setiap pintu perbatasan," ujar Amur.

Sementara itu, dalam situs resmi Interpol www.interpol.int data red notice yang ditampilkan untuk dilihat oleh umum menampilkan foto wajah tersangka, usia, dan asal negara tersangka. Untuk pencarian red notice dengan mengisi kolom negara asal, hanya ada lima tersangka asal Indonesia yang dipublikasikan datanya, dari 7.693 total jumlah "red notice" publik yang beredar.

Sebelumnya, KPK menjelaskan nama tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku tidak dicantumkan dalam situs resmi Interpol. Meski tidak dicantumkan dalam daftar pencarian orang, KPK memastikan bahwa negara tetangga sudah merespons terkait dengan upaya pencarin Harun.

"Beberapa tetangga sudah memberikan respons terkait dengan upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku). Saya tidak mau menyebutkan negara tetangganya mana tetapi sudah respons itu," kata Firli daat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/8) lalu.

Tags:

Berita Terkait