5. Advokat kekayaan intelektual, advokat HKI berfungsi dalam melindungi dan menegakkan hak dan kreasi penemu, penulis, seniman, dan bisnis. Hukum kekayaan intelektual mencakup hak cipta, merek dagang, paten, dan melindungi rahasia dagang untuk penemuan yang tidak berwujud seperti slogan atau simbol.
Seorang advokat HKI memiliki tiga tanggungjawab utama yaitu, menasehati klien tentang tata cara melindungi kekayaan intelektual, melindungi kekayaan intelektual mereka dengan mendaftarkan merek dagang, lalu menegakkan hak kekayaan intelektual terhadap pelanggaran.
6. Advokat ketenagakerjaan, secara luas spesialisasi advokat ini menangani hubungan antara serikat pekerja, pengusahaan, dan karyawan. Advokat ketenagakerjaan menangani isu-isu mengenai diskriminasi di tempat kerja, pelecehan, peraturan upah dan jam kerja, tunjangan, hingga jaminan pensiun.
7. Advokat pembela kriminal, dapat bekerja sebagai advokat publik atau advokat pribadi. Tugas advokat spesialisasi ini adalah memanfaatkan hukum untuk keuntungan terdakwa serta mereka juga harus melindungi kepentingan klien namun tetap dalam batasan hukum yang berlaku.
















