Lalu, diluar pengadilan litigation lawyer juga kerap menyelesaikan sengketa seperti mediasi, eksekusi, arbitrase dan sengketa luar pengadilan lainnya.
Kecakapan yang harus dimiliki oleh litigation lawyer disini adalah kemampuan menulis yang mumpuni karena seluruh tahapan penyelesaian perkara dalam suatu pengadilan membutuhkan surat gugatan, replik, duplik, akta bukti, hingga kesimpulan yang dituangkan dalam sebuah dokumen tertulis.
Dari dua klasifikasi yang ada dalam profesi advokat, terdapat jenis pekerjaan di dalam bidang advokat dengan spesialisasi tertentu, di antaranya:
1. Advokat pajak, profesi spesialisasi advokat pajak harus mampu memahami seluk beluk undang-undang dan peraturan perpajakan serta dapat bekerja di berbagai tempat. Tempat seorang advokat pajak adalah di perusahaan, firma hukum, firma akuntansi, organisasi nirlaba, atau lembaga pemerintah. Seorang advokat pajak perlu mengikuti perkembangan undang-undang pajak karena kompleksitas undang-undang perpajakan yang sering berubah-ubah.
2. Advokat keluarga, sering dianggap hanya mengurus persoalan perceraian, pembagian warisan, hak asuh anak dan lainnya. Namun, setiap hubungan rumah tangga atau masalah yang berhubungan dengan keluarga termasuk adopsi dan perwalian, masalah kenakalan remaja, hingga kesejahteraan anak termasuk di dalam wilayah kerja advokat keluarga.
3. Advokat konstitusi, yaitu advokat yang berurusan dengan interpretasi dan implementasi Konstitusi Indonesia dan menyeimbangkan kepentingan lembaga pemerintah dengan kepentingan individu. Berbagai peran pengacara konstitusi diantaranya menentang konstitusionalitas suatu undang-undang (judicial review), penyelesaian perselisihan pemilu, pemilihan kepala daerah, atau bekerja sebagai ahli hukum konstitusi di universitas.
4. Advokat kepailitan, merupakan seseorang yang ahli dalam Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan menangani masalah Kepailitan baik untuk perorangan maupun perusahaan.
















