Pengajar STH Indonesia Jentera Bivitri Susanti, menambahkan bahwa kerja sama ini sangat krusial sebagai media pengembangan ide dan gagasan. “Dalam rangka penguatan pendidikan hukum sebagai dukungan terhadap kontinuitas proses reformasi hukum,” paparnya.
Nota kesepahaman yang ditandatangani akan meliputi pertukaran informasi, materi pengajaran, publikasi, dan referensi terkait. Kemudian peningkatan kapasitas staf pengajar, peneliti, dan tenaga kependidikan, kerja sama dalam melakukan penelitian, dan penyelenggaraan kegiatan akademik dan ilmiah bersama.
Kerjasama ini berlangsung selama 5 tahun ke depan, dan memuat komitmen kerja sama dalam area pengajaran dan bahan akademik, publikasi, referensi, dan informasi lainnya. Serta pertukaran penelitian, staf pengajar dan staf lainnya, kolaborasi riset dalam area yang disepakati bersama dan pelaksanaan berbagai kegiatan akademik dan sains, seperti kursus, konferensi, seminar, simposium dan kuliah lain.
Dekan Leiden Law School, Prof Joanne van der Leun, menguraikan kerjasama ini penting dan bermakna bagi institusinya. Mengingat persoalan global sangat rumit dan saling terhubung. “Kolaborasi ini sangat penting dan bermakna bagi kita. Permasalahan global sangat kompleks, terhubung satu dengan lainnya, dan harus dipahami secara interdisipliner. Karena itu kolaborasi menjadi penting untuk berbagi perspektif yang baru” imbuhnya.
Joanne menambahkan, untuk menyikapi permasalahan yang kompleks di tingkat global, mahasiswa dan akademisi hukum harus berpikir terbuka, menguatkan pengetahuan dan spesialisasi bidang hukum, menjalin kolaborasi, dan tidak berjarak terhadap fenomena di masyarakat. Dia menegaskan universitas memiliki peran penting untuk menyiapkan lulusan yang tidak hanya berorientasi kerja, tetapi juga memiliki peran di masyarakat.
Mendampingi Prof De Leun dalam kunjungannya ke Jentera adalah Profesor pada Van Vollenhoven Institute, Prof. Adriaan Bedner, Head Office for International Education Leiden Law School, Anette van Sandwijk, dan pengajar pada Institute of Criminal Law and Criminology, Konstantinos Zoumpoulakis.
















