STIH IBLAM-Hukumonline Teken MoU University Solutions
Terbaru

STIH IBLAM-Hukumonline Teken MoU University Solutions

Kerja sama ini bukan hanya menguntungkan kalangan mahasiswa, namun juga bagi kalangan dosen akan mendapatkan keuntungan dari kerja sama ini.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Chief Content Officer Hukumonline Amrie Hakim dan Ketua STIH IBLAM Dr. Gunawan Nachrawi (tengah) usai menandatangani MoU terkait program layanan University Solutions, Rabu (23/11/2022). Foto: RES
Chief Content Officer Hukumonline Amrie Hakim dan Ketua STIH IBLAM Dr. Gunawan Nachrawi (tengah) usai menandatangani MoU terkait program layanan University Solutions, Rabu (23/11/2022). Foto: RES

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM secara resmi menjalin kerja sama dengan Hukumonline. Kerja sama tersebut terkait program layanan University Solutions dalam rangka mendukung pengembangan pendidikan hukum di Indonesia, khususnya di STIH IBLAM. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Undertanding (MoU) dengan ditandatangani Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Dr. Gunawan Nachrawi dengan Chief Content Officer Hukumonline Amrie Hakim.

Ketua STIH IBLAM Dr. Gunawan Nachrawi menyampaikan apresiasinya kepada Hukumonline yang begitu antusias dan cepat merespon untuk bisa bekerja sama dengan STIH IBLAM. “Baru beberapa minggu lalu saya diwawancara Hukumonline dan hari ini penandatanganan MoU-nya. Semua harus saya ucapkan terima kasih kepada Tim Hukumonline,” ujar Gunawan dalam sambutannya sebelum penandatanganan MoU di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga:

Menurutnya, suatu lembaga dan institusi baru dapat dikatakan sukses jika bisa menguasai pengelolaan data. Sejalan dengan kebijakan yang telah diterapkan Ketua Yayasan LPIHM IBLAM, saat ini IBLAM juga telah membentuk khusus pusat data internal. Untuk itu, dengan kerja sama yang dilakukan bersama Hukumonline, diharapkan bisa saling mengisi dalam hal pusat data atau pengembangan data yang dapat diakses civitas akademika STIH IBLAM.

“Karena ini juga akan bermanfaat bagi mahasiswa, seandainya ada data-data yang ingin ditelusuri. Mudah-mudahan dapat memperlancar tugas-tugas yang dilakukan mahasiswa. Saya menyambut baik penandatanganan MoU ini,” ungkapnya di hadapan puluhan mahasiswa yang menghadiri acara “Penandatanganan Nota kesepahaman (MoU) dan Sosialisasi Pelatihan Pusat Data” di Kampus IBLAM School of Law.

Turut hadir, Dr. Marjan Miharja yang merupakan Wakil Ketua I Bidang Akademik STIH IBLAM mengatakan kerja sama yang dilakukan pihak STIH IBLAM dengan Hukumonline bukan hanya menguntungkan kalangan mahasiswa, tapi juga bagi kalangan dosen akan mendapatkan keuntungan dari kerja sama ini.

Seperti bagi mahasiswa yang memiliki laporan tugas akhir dengan artikel dan sudah di-publish di SINTA, ia berharap untuk bisa diolah menjadi bentuk berita agar dipublikasikan ke Hukumonline meski harus melalui seleksi yang ketat. Selanjutnya, berkenaan dengan data-data yang dimiliki Pusat Data Hukumonline disebutnya bukanlah data sembarangan, tetapi big data.

“Manfaatnya untuk mahasiswa? Judul penelitian. Walaupun harus diolah lagi, tema atau pick judul penelitian Saudara nantinya. Tapi Hukumonline sudah menjelaskan, peristiwanya apa, kejadiannya bagaimana, peraturan perundang-undangan terkaitnya bagaimana. Kalau buntu ide penelitian, bisa dilihat dari tema-tema yang Hukumonline kirimkan,” tutur Marjan.

Dalam kesempatan yang sama, Chief Content Officer Hukumonline Amrie Hakim mengungkapkan kerja sama yang terjalin dengan STIH IBLAM merupakan suatu kebanggaan bagi Hukumonline. “Tadi yang saya dengar dari Pak Ketua, bagaimana IBLAM itu menjunjung tinggi integritas baik dalam pengajaran maupun mencetak lulusan-lulusan sarjana hukum, ini hal yang sangat penting bagi Hukumonline,” kata dia.

Ia mengatakan kerja sama Hukumonline dengan STIH IBLAM juga terkait Pusat Data internal yang tengah dikelolanya. Sebagai sesuatu yang ‘privilege’, mengingat tidak seluruh kampus di Indonesia memiliki keistimewaan ini, Amrie mengajak mahasiswa untuk dapat memaksimalkan penggunaan Pusat Data Hukumonline ke depan sebagai sarana dalam menyelesaikan berbagai tugas harian maupun tugas akhir.

“Paling sederhana sekali, ada di Pusat Data Hukumonline itu keberlakuan sebuah peraturan. IBLAM dalam 2 tahun terakhir sudah membangun Pusat Data, yang mana pusat data itu akan diperkaya lagi dengan yang Hukumonline miliki. Kesusahan dan kerepotan insya Allah tidak akan terjadi lagi ketika teman-teman semua memaksimalkan penggunaan database Hukumonline. Betapa kerennya kerja sama ini, karena teman-teman akan memakai tools yang juga dipakai oleh law firm-law firm besar di Indonesia,” katanya.

Tags:

Berita Terkait