Strategi Proteksi Investor dalam Pendanaan Start-Up
Berita

Strategi Proteksi Investor dalam Pendanaan Start-Up

Untuk menyepakati akan berinvestasi di start-up investor tak hanya sekadar menggelontorkan modal tanpa adanya pertimbangan untuk memperoleh untung dan menyerahkan begitu saja pengendalian perusahaan kepada pendiri.

Oleh:
Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

“Dari segi lender protection, debt financing lebih kepada pembatasan atau pelarangan pelepasan asset atau larangan melakukan transaksi tertentu. Jadi tidak berkaitan langsung dengan day-to-day operation seperti equity financing,” terangnya.

 

Sebagai salah satu kepanjangan Bank Mandiri untuk melakukan pendanaan terhadap start up fintech, Head of Legal & Compliance Mandiri Capital Indonesia (PT MCI), Natasya Monica Tumundo mengatakan PT MCI telah memiliki 11 portofolio start-up.

 

Mayoritas fintech, namun tak menutup kemungkinan PT MCI berinvestasi pada perusahaan non-fintech tapi masih satu visi dengan perusahaan, Privyid misalnya. Sebagai investor, jelas PT MCI terlibat aktif dalam day-to-day operation perusahaan.

 

“PT MCI fully support untuk start-up yang kami investasikan melalui pendanaan venture capital dalam bentuk equity participation. Bahkan bila dikemudian hari dimungkinkan membutuhkan dana tambahan kita support juga untuk tambahan dana melalui debt financing,” jelasnya

 

Support yang sangat kuat diberikan PT MCI, katanya, lantaran kerentanan start-up sebagai perusahaan rintisan yang sangat mudah bankrupt. Valuasi jeblok, bisa bankrupt. Untuk itu, PT MCI biasanya sangat hati-hati dalam menentukan keikutsertaannya dalam permodalan start-up berbentuk equity ini. Kebanyakan, katanya, start-up belum memahami pula bagaimana pentingnya kelengkapan dokumen dan perizinan dari sektor hukum untuk menghindari masalah dikemudian hari.

 

“Jadi dari awal betul-betul dokumennya kita minta dan kita cek, dilakukan juga due diligence untuk memastikan PT MCI aman berinvestasi di start-up itu,” terangnya.

 

Setidaknya ada 3 pertimbangan penting yang kerap digunakan PT MCI untuk memutuskan akan berinvestasi pada suatu start up, Pertama menilai apakah founder nya betul-betul memiliki niat dan tekad yang kuat dalam mendirikan, merintis dan mengembangkan start-up? Kedua, apakah produk yang ditawarkan memiliki kebaruan inovasi? Dan Ketiga, apakah potensial market memungkinkan produk tersebut laku di pasar?

 

Tags:

Berita Terkait