Strategi WHE Menangkap Peluang dan Tantangan di Tengah Pandemi Covid-19
Capital Market Ranking 2019

Strategi WHE Menangkap Peluang dan Tantangan di Tengah Pandemi Covid-19

Ada beragam pendekatan yang diambil setiap kantor hukum dalam menyiasati situasi pandemi. Mulai dari mengenali peluang yang bermunculan, hingga melakukan cara-cara kreatif untuk memperkukuh ikatan dengan sesama rekan kerja.

CT-CAT
Bacaan 2 Menit
William Hendrik Esther Law Office (WHE Law Office). Foto: istimewa.
William Hendrik Esther Law Office (WHE Law Office). Foto: istimewa.

Tidak dapat dimungkiri, pandemi Covid-19 berkontribusi besar terhadap perubahan di banyak aspek kehidupan manusia termasuk, bisnis dan ekonomi. Hingga kini kita mengetahui, ada banyak sektor bisnis yang terhambat, terancam, atau bahkan tumbang. Namun, seperti koin yang memiliki dua sisi, Covid-19 juga memberikan peluang bagi munculnya bisnis-bisnis baru, seperti teknologi.

 

Lantas bagaimana dengan kantor hukum di Indonesia?

 

Hendrik Silalahi, salah satu pendiri William Hendrik Esther Law Office (WHE Law Office) mengatakan, penyesuaian sistem kerja menjadi salah satu perubahan yang paling kentara. Tercatat, sejak 16 Maret 2020, WHE telah menerapkan pembatasan fisik dan sosial dengan memberlakukan kerja dari rumah (work from home-WFH). Dampaknya tentu beragam. Dari segi waktu, pekerjaan menjadi lebih efektif; sementara di sisi lain—jam kerja jadi tidak terbatas. “Bahkan, semakin ke sini, jam kerjanya malah semakin panjang. Setelah minggu kedua dan ketiga, ada kalanya kita tidak lagi bisa membedakan mana weekend dan weekdays,” tutur dia.  

 

Beruntung, Hendrik melanjutkan—perkembangan teknologi melahirkan beragam sarana yang mempermudah para praktisi hukum menuntaskan pekerjaannya secara efisien. Misalnya, dengan adanya sistem pengelolaan berbasis cloud yang sebenarnya sudah diaplikasikan WHE sebelum pandemi; aplikasi maupun software virtual meeting; hingga mesin pencari Hukumonline (Hukumonline Search) yang memudahkan proses riset hukum para konsultan hukum WHE.

 

Hal senada diungkapkan oleh William Setiawan Palijama yang juga pendiri WHE. Kendati WFH sebenarnya bukan hal baru, situasi pandemi mewajibkan banyak orang untuk memanfaatkan kerja dari rumah dengan cara yang seefektif mungkin. Bahkan, sekalipun tidak, tetap ada kebijakan-kebjiakan baru yang dibuat tanpa melewati koridor keamanan yang berlaku. Misalnya, sidang yang dilakukan via Zoom; atau dihadiri orang dengan jumlah dan jarak dengan batas tertentu sesuai prosedur social distancing. Memang, pada akhirnya, perubahan-perubahan tersebut bukan tanpa tantangan, misalnya—soal generation gap. “Sekarang ini, banyak konsultan senior yang masih butuh pertemuan secara fisik; sekaligus waktu untuk belajar. Namun, mengingat kondisi sekarang, otomatis kita beralih dan mau tidak mau harus beradaptasi,” ia menambahkan.  

 

Perihal sistem kerja yang terbilang baru ini, keduanya optimis bahwa mungkin saja, akan ada perubahan terhadap parameter bisnis kantor hukum di masa depan. Bahkan, ada beberapa posisi yang di kemudian hari akan dapat dikerjakan dari rumah secara permanen. Di sisi lain, tentu masih ada pula beragam kegiatan yang harus melibatkan interaksi fisik, seperti penyelesaian litigasi di mana konsultan hukum harus lebih banyak terlibat mendampingi klien.

 

Mendengarkan Kebutuhan Klien

Hukumonline.com

WHE Law Office didirikan oleh William Setiawan Palijama dan Hendrik Silalahi. Foto: istimewa.

 

Mengingat banyak transaksi bersifat jangka panjang, Hendrik dan William menjelaskan, sesungguhnya tidak ada perubahan yang berarti soal jumlah transaksi sebelum dan selama pandemi Covid-19. Tantangan mungkin muncul, manakala beberapa klien mulai mengajukan term of payment yang lebih lunak; atau ketika WHE harus lebih efektif melakukan ekspansi bisnis dan mengelola pengeluaran. Namun, hal-hal tersebut bukan kendala yang berarti karena masih dapat dinegosiasikan, sekaligus membuka jalan bagi WHE dalam membina hubungan dengan klien.

 

Di luar tantangan yang muncul dan menghampiri seluruh kantor hukum, William percaya, situasi pandemi juga membuka peluang bagi pekerjaan-pekerjaan baru. Terlebih, yang sifatnya litigasi dan berhubungan dengan ketenagakerjaan. Kuncinya, yaitu terus mendengarkan dan tidak memaksakan kehendak kepada klien.

 

“Semua orang di dunia mengalami pandemi. Permintaan mandek, distribusi terhambat, hingga hal-hal yang menyangkut hubungan antara karyawan dan perusahaan seperti, pembayaran THR yang terlambat, risiko PHK, pemotongan gaji, dan lain sebagainya yang rawan potensi perselisihan. Kita menyelesaikan masalah yang dulu tidak ada, tetapi sekarang ada. Sebagian besar ada dampak hukumnya dan mau tidak mau, perusahaan juga harus mencari tahu ke konsultan hukum untuk menemukan solusinya agar tidak menimbulkan masalah baru,” ucap William.

 

Internal Harus Solid Lebih Dulu

Meski tidak bekerja dari kantor, terdapat beragam cara yang dilakukan WHE dalam upaya meningkatkan produktivitas demi memberikan layanan jasa terbaik untuk klien. Mulai dari melakukan meeting via Zoom untuk saling berbagi kabar terbaru dan berdiskusi terkait pekerjaan, hingga membangun kedekatan dengan sesama rekan kerja dengan cara-cara kreatif.

 

Salah satu yang menarik, yakni proses pembuatan video bertema WFH untuk diunggah ke media sosial. Mulanya, masing-masing akan merekam video sesuai tema—seperti menari dengan gerakan atau lagu tertentu, yang kemudian akan digabungkan ke dalam satu video utuh. “Melalui video ini, kita ingin memutus anggapan bahwa dunia lawyering itu kaku. Ternyata prosesnya menyenangkan, kita jadi tahu, dari yang nggak pernah menari, jadi nari dan setelah dibuat atau dikemas, kita tidak menyangka hasilnya akan sebagus itu,” William menambahkan.

 

Selain video, WHE juga kerap membuat virtual dinner, halalbihalal selama momen puasa beberapa waktu lalu, hingga virtual photoshoot. Selain menjadi dukungan emosional antarsesama rekan untuk agar tetap bersemangat menghadapi pandemi ini, cara ini juga bertujuan untuk mengalihkan fokus para konsultan hukum WHE ke hal-hal yang segar dan positif, agar nantinya dapat memberikan layanan maksimal pula kepada klien.

 

“Bagaimanapun, kita harus tetap semangat. Ini semua akan berlalu dan apa pun kondisinya dapat dilalui kalau kita bisa mengingatkan diri untuk selalu semangat selama masih ada hari esok yang penuh harapan,” pungkas William.

 

Tentang WHE Law Office

Melalui laporan khusus Peringkat Konsultan Hukum Pasar Modal dan Notaris di Transaksi IPO 2019, setiap tahunnya Hukumonline berupaya untuk menguraikan pemeringkatan konsultan hukum pasar modal dan notaris yang ikut membantu transaksi Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan laporan tersebut, WHE terpilih masuk dalam satu kategori peringkat, yaitu ’Top 4 Law Firms based on Number of IPO Transaction Handled in 2019’ dan berada di peringkat ketiga dengan jumlah penanganan sebanyak tiga transaksi. Selain itu, secara individu atau dalam hal ini advokat yang menangani konsultasi hukum terbanyak pada transaksi IPO, Hendrik Silalahi berada dalam peringkat kedua dengan jumlah penanganan sebanyak tiga transaksi.

 

WHE Law Office didirikan oleh William Setiawan Palijama dan Hendrik Silalahi. Kendati sama-sama alumni dari Fakultas Hukum, Universitas Indonesia—mereka memiliki area praktik dan keahlian berbeda. William Palijama, ahli dalam area arbitrase dan litigasi, kepailitan, hukum ketenagakerjaan, serta perburuhan; Hendrik Silalahi ahli dalam area pasar modal, merger dan akuisisi, korporasi dan restrukturisasi, investasi asing, perbankan dan jasa keuangan, hukum pajak, aviasi, asuransi serta infrastruktur.

 

WHE Law Office berkomitmen untuk memberikan bantuan dalam masalah hukum kepada klien dengan integritas dan unggul. Ini meliputi kepatuhan yang kuat terhadap etika dan prinsip moral, kerja keras untuk memberikan layanan unggul serta pembelajaran berkelanjutan, dan menjunjung tinggi kemanusiaan.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan William Hendrik Esther Law Office (WHE Law Office).

Tags:

Berita Terkait